Cerita Kriminal

Nenek Dimabuk Cinta dan Narkoba, Sampai Nekat Curi Motor Demi Beli Sabu dan Traktir Pacar

Seorang nenek dimabuk cinta dan narkoba hingga sampai nekat mencuri motor.

Editor: Elga H Putra
TribunKaltim
Ilustrasi Narkoba. Seorang nenek dimabuk cinta dan narkoba hingga sampai nekat mencuri motor. 

TRIBUNJAKARTA.COM, MATARAM – Seorang nenek dimabuk cinta dan narkoba hingga sampai nekat mencuri motor.

Parahnya, uang dari hasil kejahatannya itu digunakan untuk membeli sabu dan mentraktir pacarnya.

Aksi tak sepantasnya itu dilakukan seorang nenek asal Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kini, sang nenek harus mendekam di penjara Polsek Gunungsari, Lomnok Barat.

Sebab, dirinya yang masih amatir dalam dunia kriminal itu tak sadar aksinya terekam CCTV.

Nenek berinisial ESW (50) mencuri sepeda motor di perumahan Gunungsari Indah, Lombok Barat, Minggu (20/6/2021).

Saat ditanyakan awak media di kantor polisi, ESW mengaku tidak ada niat untuk mencuri.

Dia berdalih mengambil motor itu hanya sekedar ingin meminjamnya.

”Saya tidak mencuri. Sepeda motor itu saya pinjam,” kata ESW dilansir TribunJakarta.com dari Tribun Lombok, Kamis (1/7/2021).

Saat dipertegas mengenai sepeda motor digadai, ESW tidak bisa memberikan alasan.

Baca juga: Jokowi Umumkan PPKM Darurat 3-20 Juli, Gubernur Anies: DKI Siap Melaksanakan

Baca juga: Istri Temukan Mayat Wanita di Dapur Rumah, Syok Ternyata Suaminya Habis Bunuh PSK

Baca juga: Cuma Gara-gara Diklakson Sampai Nekat Aniaya Sopir Truk, Pengemudi Pajero Idap Masalah Mental?

”Karena tidak ada untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.

Namun pernyataan berbeda disampaikan Kapolsek Gunungsari Iptu Agus Eka Artha Sudjana.

Kapolsek mengatakan, dari hasil pemeriksaan, ESW mengakui uang hasil menggadai motor curian digunakan untuk keperluan sehari-hari.

Selain itu, dia juga menggunakan untuk membeli sabu dan mengirimkan uang pacarnya.

Wanita paruh baya ini juga diketahui memiliki seorang pacar.

”Uang hasil gadai sudah habis digunakan,” ujarnya.

Tersangka pencuri sepeda motor ESW ditahan polisi karena ketahuan mencuri motor warga di Lombok Barat, Rabu (30/6/2021).
Tersangka pencuri sepeda motor ESW ditahan polisi karena ketahuan mencuri motor warga di Lombok Barat, Rabu (30/6/2021). (Dok. Polresta Mataram)

Kapolsek menerangkan, dalam kasus ini pelaku bermodus bertamu ke rumah korbannya.

Awalnya, pelaku saat datang ke rumah korban sempat memanggil pemilik rumah.

Namun, tidak ada balasan sahutan dari pemilik rumah.

Situasi yang lengang kemudian dimanfaatkan ESW untuk melakukan aksinya.

”Karena rumah sepi dijadikan kesempatan bagi pelaku untuk mencuri,” ujarnya.

ESW lalu masuk ke rumah dan mengambil kunci sepeda motor yang diletakkan di meja ruang tamu.

”Pelaku mengambil sepeda motor yang disimpan di garasi dalam keadaan terkunci stang,” terangnya.

Kejadian itu, baru diketahui setelah anak pemilik rumah tidak menemukan motor tersebut di garasi rumah.

Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke polisi.

Setelah melakukan penyelidikan. Polisi menemukan bukti-bukti dan petunjuk dari keterangan saksi dan rekaman CCTV.

Tersangka pencuri sepeda motor ESW ditahan polisi karena ketahuan mencuri motor warga di Lombok Barat, Rabu (30/6/2021)
Tersangka pencuri sepeda motor ESW ditahan polisi karena ketahuan mencuri motor warga di Lombok Barat, Rabu (30/6/2021) (Dok. Polresta Mataram)

”Ternyata pelakunya adalah ESW,” katanya.

ESW kemudian diringkus di rumahnya, BTN Griya Asri, Senteluk, Batulayar.

Dari hasil interogasi, sepeda motor yang dicurinya digadai ke temannya, berinisial M.

”Sepeda motor itu digadai seharga Rp 2,5 juta,” ujarnya.

Barang bukti sepeda motor merek Mio J yang dikuasai M sudah disita.

Sementara M juga diamankan karena bertindak sebagai penadah.

Akibat perbuatannya, nenek ESW dijerat pasal 363 KUHP.

Ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Sedangkan M dijerat pasal 480 KUHP, ancaman hukuman empat tahun penjara.

Artikel ini disarikan dari TribunLombok.com dengan judul Nenek di Lombok Barat Nekat Curi Motor karena Kecanduan Narkoba, Sebagian Hasil Mencuri untuk Pacar

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved