Pria Ini Tega Rudapaksa Anak Perempuan dari Istri Ketiganya, Korban Sampai Hamil dan Melahirkan

Sungguh tega apa yang dilakukan seorang pria berinisial STR (53) kepada anak tirinya berusia 16 tahun.

Editor: Siti Nawiroh
Upi.com
Ilustrasi pelecehan. Seorang ayah tega rudapaksa anak tirinya. 

TRIBUNJAKARTA.COM, BATUBARA - Sungguh tega apa yang dilakukan seorang pria berinisial STR (53) kepada anak tirinya berusia 16 tahun.

Sudah dua tahun, STR melakukan rudapaksa hingga korban mengandung dan melahirkan anaknya.

Korban merupakan anak perempuan dari istri ketiga STR.

STR melakukan pelecehan kepada anak tirinya tersebut sejak korban masih berusia 14 tahun.

STR  warga Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara yang di ketahui sudah menikah sebanyak 3 kali.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis, Kamis(1/7/2021).

Baca juga: Ayah Curiga Putrinya Selalu Pakai Jaket Siang Malam, Ternyata Jadi Korban Rudapaksa hingga Hamil

"Jadi, tersangka ini mencabuli anak perempuan dari istri ketiganya.

Korban merupakan anak tiri tersangka," ujar AKBP Ikhwan Lubis.

Perbuatan kejinya tersebut diketahui sudah berjalan hingga 2 tahun.

Saat pertama kali melakukan korban yang masih berusia 14 tahun itu dipaksa oleh pelaku untuk melakukan perbuatan suami istri tersebut.

"Dia ngakunya 2 tahun lalu, malam hari saat istrinya sudah tertidur pulas," ujar Ikhwan.

Dengan paksaan dan ancaman, korban tidak dapat berkutik.

Baca juga: Pemuda Rudapaksa ABG, Ngaku Mau Berikan Ponsel Nyatanya Dibawa ke Hotel, Cekoki Sabu Biar Tak Rewel

Sebab bila menceritakan kepada ibunya maka akan di berikan pelajaran.

"Diancam, di paksa agar tidak diberitahukan kepada ibunya," katanya.

Merasa aman, STR lagi-lagi melakukan aksinya hingga puluhan kali dan kembali mengancam korban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved