Antisipasi Virus Corona di DKI
Jelang PPKM Darurat, Satgas Covid-19 Jakarta Timur Sebut Tak Ada Warga Panic Buying: Aman Terkendali
Satgas Covid-19 Jakarta Timur tak menemukan warga melakukan panic buying atau memborong barang kebutuhan pokok
Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Satgas Covid-19 Jakarta Timur tak menemukan warga melakukan panic buying atau memborong barang kebutuhan pokok menjelang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Wakil Wali Kota Jakarta Timur Hendra Hidayat mengatakan hingga Jumat (2/7/2021) sore jajarannya tak menemukan antrean warga di pusat perbelanjaan akibat ketakutan kehabisan barang kebutuhan pokok.
"Panic buying sampai saat ini kami belum ada laporan bahwa telah terjadi panic buying, mudah-mudahan sampai saat ini semua masih aman terkendali," kata Hendra di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (2/7/2021).
Pihaknya mengimbau warga tidak memborong barang kebutuhan pokok hanya karena selama PPKM Darurat berlaku tanggal 3-20 Juli 2021 mendatang seluruh pusat perbelanjaan ditutup guna mencegah penularan Covid-19.
Alasannya selama PPKM Darurat berlaku pasar tradisional dan sektor esensial, di antaranya fasilitas kesehatan tetap beroperasi sehingga kebutuhan logistik dan kesehatan warga tetap terpenuhi.
"Jadi warga tidak perlu panic buying. Kami mengimbau warga tetap mematuhi protokol kesehatan, membatasi semua kegiatan aktivitas di luar rumah. Kesadaran masyarakat penting untuk mencegah penularan Covid-19," ujarnya.
Baca juga: PPKM Darurat: Polisi Gelar Operasi Penyekatan di Perbatasan Bekasi - Jakarta, Ini Titiknya
Baca juga: Warga Ciputat Kaget Ular 5 Meter Muncul di Plafon, Petugas Pemadam Kebakaran Bantu Evakuasi
Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan menuturkan selama PPKM Darurat berlaku personel gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP bakal mengawasi penerapan protokol kesehatan.
Nantinya personel gabungan tersebut bakal disebar di lokasi rawan kerumunan dan sektor non esensial di 10 Kecamatan Jakarta Timur yang dilarang beroperasi selama PPKM Darurat berlaku.
"Ada 10 titik rawan kerumunan aktif lain seperti di kawasan BKT (banjir kanal timur), sepanjang Jalan Jatinegara, Kramat Jati, Pasar Rebo dan lainnya. Untuk lokasi penyekatan ada di tiga lokasi," tutur Erwin.
Ketiga lokasi penyekatan yakni Jalan Raya Bogor, Kecamatan Pasar Rebo depan PT Panasonic perbatasan Jakarta Timur dengan Kota Depok, kedua Jalan Raya Cakung Cilincing, Kecamatan Cakung.
Ketiga Jalan Kalimalang di kawasan Lampiri, Kecamatan Duren Sawit, kedua lokasi tersebut merupakan perbatasan Jakarta Timur dengan Kota Bekasi sehingga aksesnya dijaga petugas.