Antisipasi Virus Corona di DKI

Kantor Kecamatan Ciracas Dibuka Setelah Ditutup karena Pegawainya Positif Covid-19

Pelayanan warga di kantor Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur kembali dibuka

Penulis: Bima Putra | Editor: Erik Sinaga
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Ilustrasi Pelayanan warga di kantor Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur kembali dibuka 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Pelayanan warga di kantor Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur yang sempat ditutup karena adanya kasus terkonfirmasi Covid-19 kembali beroperasi pada Jumat (2/7/2021).

Camat Ciracas Mamad mengatakan kantor Kecamatan yang ditutup sejak Selasa (29/6/2021) kembali dibuka setelah dilakukan proses dekontaminasi atau penyemprotan disinfektan.

"Pelayanan masyarakat sudah dibuka. Karena kalau pelayanan terus dialihkan ke kantor Kelurahan Ciracas kurang maksimal," kata Mamad saat dikonfirmasi di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (2/7/2021).

Warga yang datang mengurus administrasi di kantor Kecamatan Ciracas diminta mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19 meluas,pun dengan pegawai yang bertugas.

Baca juga: Wakil Wali Kota Bekasi Positif Covid-19 : Indra Penciuman Tidak Berubah, Rasanya Seperti Masuk Angin

Pihaknya berharap kasus terkonfirmasi Covid-19 di lingkungan Ciracas tidak bertambah setelah tiga pegawainya diketahui terpapar berdasar tes swab PCR pada Senin (28/6/2021).

"Tiga pegawai yang terkonfirmasi Covid-19 sekarang masih menjalani isolasi mandiri di rumah. Isolasi mandiri karena tidak mengalami gejala buruk terpapar," ujarnya.

Baca juga: Covid-19 Masih Tinggi, Wagub DKI Pastikan Sekolah Tatap Muka Belum Dilaksanakan

Mamad menuturkan delapan pegawai Kecamatan Ciracas yang sempat melakukan kontak erat dengan tiga pegawai terkonfirmasi Covid-19 sudah menjalani tes swab PCR.

Namun hingga hasil tes swab PCR mereka belum keluar sehingga diminta menjalani isolasi di rumah dan belum diperkenankan bertugas masuk kantor hingga hasil uji laboratorium keluar.

Baca juga: Varian Delta Disebut Rentan Serang Anak, Terapkan 5 Hal Ini Agar Si Kecil Terhindar dari Covid-19

"Baru bisa masuk kantor kalau hasil tes swab PCR mereka negatif Covid-19. Tiga pegawai yang terkonfirmasi juga isolasi mandiri sampai hasil tes swab PCR negatif Covid-19," tuturnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved