Antisipasi Virus Corona di DKI
Kewalahan Angkut Jenazah ke TPU, Pemprov DKI Pinjam Ambulans Parpol hingga LSM
DKI Jakarta mulai kewalahan mengurus jenazah yang dimakamkan menggunakan protokol Covid-19.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - DKI Jakarta mulai kewalahan mengurus jenazah yang dimakamkan menggunakan protokol Covid-19.
Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta pun mengaku kekurangan armada mobil ambulans mengantarkan jenazah Covid-19 ke tempat pemakaman.
Antrean jenazah menuju lokasi pemakaman di sejumlah fasilitas kesehatan pun tak terelakkan lagi.
“Banyak permohonan angkut jenazah dari RS ke TPU yang bersamaan, sehingga adanya waktu tunggu yang lebih panjang. Jadi, ada antrean penjemputan,” ucap Kepala Pusat Data dan Informasi, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Ivan Murcahyo, Jumat (2/7/2021).
Dinas Pertamanan dan Hutan Kota sebetulnya sempat membuat opsi mengangkut jenazah tersebut menggunakan truk.
Bahkan, opsi ini sempat diuji coba beberapa waktu lalu.
Baca juga: Kantor Kecamatan Ciracas Dibuka Setelah Ditutup karena Pegawainya Positif Covid-19
Namun, hal ini mendapat kecaman dari masyarakat dan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota pun mengurungkan niat mereka mengangkut jenazah menggunakan truk.
Untuk mengatasi masalah ini, Ivan menyebut, pihaknya kini tengah berupaya mencari alternatif lain.
“Kami sedang opsikan untuk bisa optimalkan potensi angkutan di luar milik Pemprov DKI. Milik masjid dan yayasan keagamaan lainnya,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Baca juga: Ketersediaan Tempat Tidur di 24 RS Rujukan Covid-19 Kota Depok, Jumat 2 Juli: ICU RSUD Depok Sisa 3
Tak hanya itu, Pemprov DKI juga sudah mengajukan permohonan kepada sejumlah partai politik dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk meminjamkan armada ambulans yang mereka miliki.
“Ini sudah jalan, sudah ada (ambulans LSM dan Parpol) yang standby di rumah sakit,” tuturnya.
Baca juga: Ketersediaan Tempat Tidur di 24 RS Rujukan Covid-19 Kota Depok, Jumat 2 Juli: ICU RSUD Depok Sisa 3
Sebagai informasi, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota mencatat, ada lebih dari 250 pemakaman menggunakan protap Covid-19 pada 29 Juni 2021 lalu.
Ini merupakan angka pemakaman menggunakan protap Covid-19 tertinggi sejak pandemi melanda pada 2020 lalu.
“Tanggal 29 Juni sejumlah 270 jenazah dimakamkan dengan protokol Covid. Tertinggi dari awal pemakaman dengan protap Covid-19,” kata Ivan.