Antisipasi Virus Corona di DKI

Soal Bansos PPKM Darurat, Pemprov DKI Tunggu Arahan Mensos Risma

Pemprov DKI Jakarta sampai saat ini masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait bansos

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFEDA
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria Pemprov DKI Jakarta sampai saat ini masih menunggu arahan dari pemerintah pusat 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta sampai saat ini masih menunggu arahan dari pemerintah pusat atau dalam hal ini Menteri Sosial Tri Rismaharini soal mekanisme pemberian bansos selama PPKM darurat.

“Nanti, kami masing tunggu (arahan) dari pemerintah pusat ya,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Jumat (2/7/2021).

Dilansir dari Kompas.com, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah telah sepakat bantuan sosial (bansos) akan diberikan lagi untuk masyarakat.

Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers virtual tentang kebijakan PPKM darurat pada Kamis (1/7/2021).

Baca juga: PPKM Darurat Berlaku Besok, APPBI: Supermarket dan Restoran di Dalam Mal Tetap Buka

"Jadi kami sepakat bansos akan digulirkan lagi. Tadi Bu Mensos, Bu Menkeu, Pak Gubernur BI dan beberapa rekan lain telah bertemu dan kami sepakat ini semua kita bantu lagi," ujar Luhut.

Dia mengungkapkan, penyaluran kembali bansos bertujuan meringankan beban masyarakat kecil.

Luhut pun mengakui bahwa pemerintah sebelumnya tidak memprediksi bahwa setelah kondisi kenaikan kasus Covid-19 kembali melonjak setelah pertengahan 2021.

Baca juga: PPKM Darurat Diberlakukan, Pernikahan Rizky Billar & Lesti Kejora Mundur? Manajer Minta Doa Terbaik

"Ini supaya penderitaan mereka tidak bertambah-tambah. Penting diketahui, perintah Presiden jelas. Loud and clear. Jangan sampai rakyat menderita berkelanjutan. Karenanya tadi kami sudah rapat mengenai bansos ini," tambahnya.

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo telah menunjuk Luhut sebagai koordinator pelaksanaan kebijakan PPKM darurat Jawa dan Bali.

Baca juga: PPKM Darurat Berlaku Besok, Simak 15 Daftar Aturannya: Resepsi Pernikahan Dihadiri Maksimal 30 Orang

PPKM darurat diterapkan di 48 kabupaten/kota yang mencatatkan nilai asesmen 4, serta di 74 kabupaten/kota dengan nilai asesmen 3 di wilayah Jawa-Bali.

Selama PPKM darurat berlaku, dilakukan pembatasan pada sejumlah sektor dan kegiatan.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved