Antisipasi Virus Corona di DKI
Ultimatum Gubernur Anies PPKM Darurat Siap Diterapkan: Jakarta Dalam Keadaan Genting
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan bahwa ibu kota dalam keadaan genting seiiring dengan melonjaknya kasus positif Covid-19.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat memberikan keterangan terkait PPKM darurat di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (2/7/2021).
Fadil menjelaskan, penyekatan ini untuk membatasi mobilitas masyarakat demi menekan angka penyebaran Covid-19.
"Tidak boleh ada satu pun yang melakukan mobilitas di luar daripada kegiatan yang esensial dan kritikal," ujar mantan Kapolda Jawa Timur itu.
Ia menambahkan, terdapat 7 satuan tugas (satgas) yang akan bekerja secara kolaborasi selama penerapan PPKM darurat.

Penyekatan nanti melibatkan satgas penegakan hukum, satgas pengawalan dan pengamanan vaksin, satgas penguatan pelayanan kesehatan.
Ada juga satgas PPKM mikro, satgas Binmas, satgas deteksi yang bertugas mendeteksi perkembangan dan melakukan evaluasi terhadap angka peningkatan Covid-19 di DKI. (*)