Antisipasi Virus Corona di DKI
Hari Pertama PPKM Darurat Diterapkan di Jakarta, Kawasan Bundaran HI Tampak Lengang
Kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat tampak lengang di hari pertama Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat tampak lengang di hari pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Pemandangan ini tak biasa lantaran kawasan Bundaran HI biasanya dipadati pengendara motor yang lalu lalang, khususnya saat akhir pekan ini.
Tak jarang, gerombolan pesepeda juga kerap berkumpul di kawasan itu.
Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, kendaraan yang lalu lalang di kawasan itu didominasi oleh bus Transjakarta dan pesepeda motor.
Pesepeda motor yang melintas pun mayoritas merupakan para pengemudi ojek online (ojol).
Selama masa PPKM Darurat, para pengemudi ojol memang masih diizinkan beroperasi, baik itu mengangkut penumpang ataupun mengantar makanan dan barang.
Bus Transjakarta pun tetap beroperasi, meski ada pembatasan jam operasional dan penumpang maksimal hanya 50 persen kapasitas.
Baca juga: Wali Kota Jakarta Timur Perintahkan Gedung Serbaguna di Kantornya Siap Jadi Tempat Isolasi Mandiri
Sebagai informasi, kawasan Bundaran HI menjadi salah satu wilayah yang disekat oleh pihak kepolisian selama masa PPKM Darurat.
Kendaraan dari arah Menteng pun tak bisa langsung menuju kawasan Bundaran HI.
Kawasan Bundaran HI ini hanya bisa diakses dari dan menuju Jalan MH. Thamrin dan Jalan Sudirman.

Selain Bundaran HI, berikut titik penyekatan selama masa PPKM Darurat:
A. Ada 28 titik Pembatasan Mobilitas di Dalam Tol, dalam Batas Kota/Provinsi dan Jalur Utama:
Pembatasan Mobilitas di dalam kota:
1. Bundaran Senayan