Rasa Kesal Berlarut Buat Tukang Becak Nekat Bunuh Teman, Korban Tewas Mengenaskan di Pinggir Jalan
Seorang pria berinisial TG nekat membunuh teman sesama tukang becaknya bernama Mbah Tukiran.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang pria berinisial TG nekat membunuh teman sesama tukang becaknya bernama Mbah Tukiran.
Kejadiaan nahas itu dialami Mbah Tukiran di Alun-alun Trenggalek, Kamis (1/7/2021).
Sebelum Mbah Tukiran tewas, ia dan TG sempat adu mulut hingga akhirnya saling serang.
Dikatakan Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Tatar Hernawan, korban dan pelaku sempat saling serang menggunakan senjata tajam.
Baca juga: Pandemi Bikin Hidup Masih Susah, Tukang Becak Sampai Bunuh Rekan Kerja Perkara Uang Tak Seberapa
TG memakai sabit yang ia taruh di becaknya untuk menewaskan Mbah Tukiran.
Sementara Mbah Tukiran sempat melawan pelaku menggunakan gunting.
“Korban sempat mau melawan dengan cara menusuk pakai gunting, tapi pelaku terlebih dulu membacok korban,” terang Tatar dikutip dari Surya.com.
Pelaku menyabet leher Mbah Tukiran hingga darahnya bercucuran.
Follow juga:
Hingga akhirnya, Mbah Tukiran tak bisa diselamatkan lalu tergeletak di lokasi kejadian.
Kini, pelaku telah diamankan Mapolres Trenggalek untuk menjalani pemeriksaan.
Menurut Tatar dari hasil pemeriksaan awal, pelaku dan korban sudah sering jengkel yang disebabkan oleh beberapa hal.
“Ada yang karena rebutan penumpang. Ada juga yang karena rebutan uang kalau ada orang yang ngasih uang. Bermacam-macam," tutur Tatar.
Dilanjutkan Tatar, aksi keji yang pelaku lakukan di Alun-alun Trenggalek trsebut bermotif rasa kesal yang berlarut-larut.
"Dan kejadian ini akumulasi dari kejengkelan-kejengkelan yang terjadi berkali-kali,” sambungnya.
Baca juga: Pria Ini Tega Rudapaksa Anak Perempuan dari Istri Ketiganya, Korban Sampai Hamil dan Melahirkan
Budiono, sesama tukang becak yang biasa mangkal di tempat yang sama, mengatakan, kejadian itu dipicu karena berebut uang sedekah.
“Tadi itu sepertinya masalah uang. Korban diberi uang oleh orang,"
"Terus satunya tidak diberi, tidak dibagiin. Jadinya dia kesal,” kata Budiono, di dekat lokasi kejadian.
Menurut Budiono, pelaku memang gampang emosi perkara semacam itu.
Baca juga: Istri Temukan Mayat Wanita di Dapur Rumah, Syok Ternyata Suaminya Habis Bunuh PSK
Ia mengaku pernah dikesali oleh pelaku gara-gara masalah yang mirip.
“Saya pernah dikasih uang sama adik saya sendiri. Kemudian dia tidak saya bagiin. Dia kemudian kesal sama saya,” akunya.
Video yang merekam jasad Mbah Tukiran tergeletak di pinggir jalan viral di media sosial.
Di video tersebut, jasad kakek tukang becak itu ditutupi koran bengkas.
TONTON JUGA
"Pembunuhan seorang tukang becak, dibunuh," ucap perekam video.
Sejumlah warga yang penasaran memenuhi lokasi kejadian.
Baca juga: Kisah Udin, Mantan Tukang Becak yang Terpaksa Alih Profesi Semenjak Kehilangan Sewa
Sosok Mbah Tukiran
Pantauan TribunJakarta video yang merekam Mbah Tukiran saat masih hidup viral di media sosial.
Di video yang diunggah oleh akun Instagram Sayaphati, Mbah Tukiran terlihat duduk melamun di atas becak reotnya.
Pria tua itu dengan sabar menunggu seseorang untuk memakai jasanya.
"Selamat jalan pak tukiran, tenang sudah bapak disana
Sebuah kejadian yang membuat duka dan kesedihan ditengah masyarakat terutama keluarga bapak" tulis akun Instagram Sayaphati.
Baca juga: Kesal Dihina, Suami Tendang Istri di Bagian Tubuh Ini Hingga Luka Lebam
Di video viral lainnya, Mbah Tukiran tampak sedang mengantarkan seorang penumpang wanita.
Dengan susah payah, ia mengayuh becak yang merupakan sumber mata pencariannya.
Sekedar informasi peristiwa pembunuhan Mbah Tukirman terjadi sekitar pukul 10.00 WIB.
Olah TKP
Setelah kejadian, polisi datang ke lokasi untuk mengolah TKP.

Saat olah TKP dilakukan, korban dalam kondisi tergeletak di pinggir jalan dekat becaknya.
Darah akibat sabetan benda tajam yang diduga berupa sabit berkucur di sekitar tubuhnya.
Mbah Tukiran yang menggunakan baju baju garis-garis warna hitam-kuning itu tengkurap dalam kondisi sudah meninggal dunia.
Tatar Hernawan membenarkan bahwa terduga pelaku telah ditahan di Mapolres Trenggalek dan diancam dengan pasal berlapis.
“Kami mengenakan pasal berlapis karena untuk kasus pembunuhannya kami kenakan pasal 338 KUHP. Sementara untuk yang dia membawa senjata tajam ke mana-mana itu kami kenakan Undang-Undang Dalurat 1951,” ucap Tatar.
(TribunJakarta/Surya)