Antisipasi Virus Corona di DKI
Buka Saat PPKM Darurat, Arena Futsal di Cipayung Disegel dan Didenda Rp 50 Juta
Satpol PP menutup arena Futsal King di Jalan Manunggal, RT 05/RW 05, Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung
Penulis: Bima Putra | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CIPAYUNG - Satpol PP Jakarta Timur menutup arena Futsal King di Jalan Manunggal, RT 05/RW 05, Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung pada Minggu (4/7/2021) siang.
Kasatpol PP Jakarta Timur Budhy Novian mengatakan penutupan arena Futsal King karena masih beroperasi saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.
"Awalnya kita dapat laporan warga via CRM (citizen relations management). Setelah dicek anggota ternyata benar. Langsung kita lakukan penindakan," kata Budhy saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Minggu (4/7/2021).
Mengacu ketentuan PPKM Darurat yang berlaku selama tanggal 3-20 Juli 2021 seluruh aktivitas sektor non esensial ditutup sementara guna mencegah penularan Covid-19 meluas.
Baca juga: Animo Warga DKI Jakarta Cukup Tinggi Ikuti Vaksinasi Massal di GBK
Dalam hal ini futsal termasuk kegiatan seni, budaya, olahraga, dan sosial masyarakat yang tidak diperkenankan beroperasi karena berisiko menimbulkan kerumunan warga.
"Selain disegel hingga 20 Juli 2021 kita juga bebankan denda administrasi sebesar Rp 50 juta karena melanggar protokol kesehatan. Penindakan ini sesuai Pergub DKI nomor 3 tahun 2021," ujarnya.
Baca juga: PPKM Darurat hingga 20 Juli 2021, Ini 7 Jenis Bansos yang Digelontorkan Pemerintah
Budhy menuturkan selain penindakan pelanggar protokol kesehatan jajarannya di 10 Kecamatan kini ditempatkan di lokasi rawan kerumunan warga dan pos penyekatan PPKM Darurat.
Dia mengimbau warga tak menyepelekan PPKM Darurat, terlebih dalam beberapa waktu terakhir penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 harian Jakarta Timur paling tinggi se-DKI.
Baca juga: Anies Baswedan: Usia Di Atas 12 Tahun Silakan Daftar di JAKI, Bisa Vaksinasi Covid-19 di Mana Saja
"Saat penindakan tadi pengelola tempat futsal alasannya enggak tahu aturan PPKM Darurat. Mengira kalau olahraga futsal dianggap tidak menimbulkan kerumunan sehingga tetap beroperasi," tuturnya.