Antisipasi Virus Corona di Tangsel

Ditutup karena PPKM Darurat, Kantor Pemkot Tangsel dan Masjid Al-I'tishom Malah Jadi Arena MTQ

Kantor Pemkot Tangsel dan Masjid Al-I'tishom, Jalan Maruga, Ciputat, menjadi tempat pelaksanaan MTQ ke-XII.

TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir
Lomba MTQ di Kantor Pemkot Tangsel, Jalan, Maruga, Ciputat, Minggu (4/7/2021). 

PPKM Darurat itupun sudah dibuatkan Surat Edarannya, nomor 443/2227/Huk tertanggal 2 Juli 2021.

"Dalam PPKM darurat ini, kami akan mengutip utuh apa yang diatur oleh pemerintah pusat. Yang pertama bahwa WFH bagi sektor non esensial, termasuk perkantoran pemerintah, itu WFHnya 100%.".

"Tempat ibadah yaitu masjid, mushala, gereja, pura, vihara, kelenteng, serta tempat umum lain yang difungsikan sebagai tempat ibadah ditutup sementara," papar Benyamin saat mengumumkan PPKM Darurat.

Pantauan TribunJakarta.com, MTQ benar-benar berlangsung di dua gedung itu.

Lomba dijalankan tanpa penonton, hanya peserta dan dewan hakim yang menilai.

Namun, banyak peserta yang menunggu giliran tampil bersama keluarganya duduk-duduk santai di area taman dan kantin. Kerumunanpun tak terhindarkan.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved