Evaluasi PPKM Darurat Hari Pertama di Depok: Lurah Gelar Hajatan, Membludaknya Kendaraan di Margonda
Diketahui, Pemerintah tengah menerapkan PPKM Darurat di Jawa dan Bali sejak 3-20 Juli 2021 dalam rangka upaya penekanan Covid-19.
Sebagai ASN, sudah seharusnya para pejabat memberikan contoh yang baik demi kemaslahatan bersama di masa pandemi yang telah membuat banyak orang jenuh selama 1,5 tahun ini.
Sementara itu, Camat Pancoran Mas Utang Wardaya membenarkan ulah S yang mengadakan hajatan tersebut.
Dengan viralnya video itu, Utang mengatakan pihaknya bersama Satpol PP mengambil tindakan menutup paksa atau menyegel acara tersebut.

Namun penutupan justru dilakukan setelah viral dan berlangsung pada malam hari.
"Sudah kami tutup acaranya. Dan sudah disegel juga. Pak lurah mungkin lagi istirahat," kata Utang dikonfirmasi wartawan.
Mencuatnya kasus ini turut disikapi Kepala BKPSDM Kota Depok Sopian Suri.
Sopian memastikan bahwa pihaknya akan memeriksa Lurah S, terkait kerumunan hajatan yang terjadi hari ini.
"Senin yang bersangkutan kami periksa," balas Sopian dalam pesan singkatnya saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (3/7/2021).
Jalan Margonda Membeludak
Selain viralnya oknum lurah S, pelaksanaan PPKM Darurat hari pertama di Depok juga masih banyak mobilitas yang dilakukan warga.
Hal itu terlihat dari membludaknya kendaraan yang menumpuk di Jalan Margonda Raya, yang menjadi jalan utama kota Depok dari dan menuju ke Jakarta,
Video kepadatan kendaraan yang berada di Jalan Margonda Raya diposting sejumlah akun media sosial.
Satu diantaranya akun Depok Terkini.
Salah satu video yang diposting memperlihatkan para pengendara di Jalan Margonda Raya yang membludak sampai harus melewati jalan perkampungan usai jalan utama itu ditutup di masa PPKM Darurat.

28 titik Pembatasan Mobilitas di Dalam Tol, dalam Batas Kota/Provinsi dan Jalur Utama: