Antisipasi Virus Corona di Tangerang
Pintu Dibuka Sedikit, Tertangkap Basah Restoran Kucing-kucingan Layani Pelanggan Saat PPKM Darurat
Pemilik restoran coba kelabui petugas saat pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Tangerang. Kejadian ini di kawasan Pasar Lama Tangerang.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Nyatanya ada pemilik restoran coba kelabui petugas saat pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Tangerang.
Akal-akalan tersebut terbukti saat Polres Metro Tangerang Kota melaksanakan patroli malam di kawasan Pasar Lama Tangerang pada Sabtu (3/7/2021).
Diketahui, dari tanggal 3 sampai 20 Juli 2021 Pemerintah Kota Tangerang telah menerapkan PPKM Darurat.
Satu diantara beberapa peraturannya adalah, restoran diperbolehkan beroperasi tapi tidak melayani makan di tempat dan tutup maksimal pukul 20.00 WIB.
Namun, dari pantauan langsung di Pasar Lama Tangerang, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima menciduk ada restoran yang berkamuflase.
Baca juga: Kapolres Tangerang Blusukan ke Pasar Sidak PPKM Darurat, Pedagang Melanggar Langsung Disegel
Tampak dari luar, restoran tersebut sekilas tutup lantaran pintu gesernya atau rolling door sudah tertutup.
Tapi ada celah kecil yang mana terpancar sinar terang dari dalam.

Ternyata, betul saja saat Donijiu membuka rolling door tersebut ditemukan ada enam pelanggan tengah menyantap makanannya di lokasi.
"Loh kok ini masih nerima makan di tempat? Peraturannya kan hanya take away dan ini sudah melewati batas jam operasional," teriak Deonijiu di dalam.
Para pelanggan yang panik tiba-tiba langsung beranjak dari tempat duduknya dan diminta untuk segera pulang.
Baca juga: Daftar Lokasi Penyekatan di Tangerang Selatan Selama Penerapan PPKM Darurat
"Oh saya belum tahu kalau memang tutup jam 8 malam dan gak boleh terima tamu," kata pemilik restoran itu.
"Kalau enggak tahu kenapa pintu ditutup dikit itu? Kenapa enggak dibuka?" balas Deonijiu.
Tanpa basa basi, Satpol PP Kota Tangerang pun langsung menyegel tempat makan tersebut menggunakan garis kuning.
Mendadak keadaan Pasar Lama pun jadi panik karena banyak pedagang yang belum tutup dan ramai-ramai disambangi petugas.

"Ini kenapa belum tutup? Kenapa masih layani pembeli makan di tempat? Kan sudah ada aturannya di PPKM Darurat kalau dilarang dine in. Tutup semua," tegas Deonijiu kepada pedagang yang saat itu sedang masak.
Dari ujung ke ujung, Kapolres menyisir semua pedagang yang bandel di Pasar Lama Tangerang.
Begitu sudah tutup semua, Deonijiu langsung bergegas ke Cipondoh untuk menertibkan pedagang kaki lima yang kerap kali bertengger di pinggiran Kali Sipon.
Begitu sampai, semua pedagang mendadak kelabakan melihat rombongan petugas. Ada yang langsung menutup lapaknya ada pula yang bergeming.
"Bapak ibu, ini sudah hampir setengah sepuluh malam, tolong sekali ini sudah sangat melewati batas PPKM Darurat dan menimbulkan kerumunan," ujar Deonijiu.
Baca juga: Viral Video Diduga di Tangerang Warga Serbu Susu Beruang Sampai Dorong-dorongan, Begini Kata Polisi
Bahkan, ada sebuah lapak mainan anak-anak seperti wahana pasar malam yang langsung disegel oleh Satpol PP Kota Tangerang.
Selain kelewat malam, jenis usaha itu memang tidak diperbolehkan sama sekali saat PPKM Darurat.
"Ada beberapa yang kami segel karena pertama melawan dan usahanya tidak memenuhi kriteria yang disebutkan di PPKM Darurat," terang Kapolres.
Karena sangat berkerumun, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang pun menyemprotkan cairan disinfektan di pinggiran Kali Sipon, Tangerang.
Patroli pun berakhir sampai pukul 01.00 dini hari sampai benar-benar tidak ada lapak yang buka.
Deonijiu meyakinkan kalau patroli akan dilaksanakan berkala untuk mencegah kerumunan.
"Seluruh jajaran polsek akan menyisir seluruh Kota Tangerang. Jangan sampai ada yang melanggat untuk menekan penyebaran Covid-19," ujarnya.