Bansos
Jangan Lupa KTP, Cek Penerima BPUM Rp 1,2 Juta di Link BNI & BRI, Berikut Cara Mencairkannya
Jangan lupa siapkan KTP sebelum mengecek penerima BLT UMKM atau BPUM 2021. Simak pula cara mencairkannya.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Jangan lupa siapkan KTP sebelum mengecek penerima BLT UMKM atau BPUM 2021.
Simas cara mengecek penerima BLT UMKM atau BPUM 2021 sebesar Rp 1,2 juta.
Masyarakat dapat melakukan pengecekan secera online di laman resmi BNI atau BRI sebelum mencairkan BLT UMKM atau BPUM Rp 1,2 juta.
Anda bisa mengakses laman eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.
Baca juga: Pengusaha Muda ini Bagikan Tips Anti Mainstream Mulai Bisnis UMKM Saat Pandemi Covid-19
Berikut cara mengecek penerima BLT UMKM 2021 atau BPUM Rp 1,2 juta di BRI

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
3. Klik 'Proses Inquiry'.
4. Ada pemberitahuan apakah termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
Berikut cara mengecek penerima BLT UMKM atau BPUM Rp 1,2 juta di BNI

1. Buka laman banpresbpum.id.
2. Masukkan nomor KTP.
3. Klik cari.
4. Ada pemberitahuan apakah termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
Cara Mencairkan BLT UMKM

Penyaluran BLT UMKM Rp 1,2 juta ditargetkan pada Juli hingga September 2021.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021).
Berikut cara mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta bagi penerima bantuan:
1. Penerima BPUM akan menerima informasi dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, melalui pesan teks atau telepon.
2. Penerima mendatangi lembaga penyalur dengan membawa dokumen:
- KTP elektronik;
- Fotokopi NIB atau SKU;
- Kartu Keluarga (KK).
3. Mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM.
4. Setelah verifikasi dokumen dan data, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung dan sekaligus.
Baca juga: Kapan BLT UMKM Tahap 3 Dicairkan, Simak Cara Cek Penerima BPUM BRI dan BNI Melalui Handphone
Syarat Penerima
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Memiliki KTP Elektronik.
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN atau BUMD.
5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
(Tribunnews.com/Nuryanti)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul CEK Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di Link Resmi BRI atau BNI, Begini Cara Mencairkannya, Siapkan KTP,