Antisipasi Virus Corona di DKI

Kafe dan Tempat Spa di Jakarta Selatan Langgar PPKM Darurat, 4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kafe dan tempat spa di wilayah Jakarta Selatan terjaring razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, saat dijumpai wartawan di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Selasa (9/2/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Kafe dan tempat spa di wilayah Jakarta Selatan terjaring razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka karena melanggar aturan PPKM Darurat.

"Di daerah Jakarta Selatan namanya Twentynine Tropical Cafe dan Bar di Radio Dalam. Tanggal 3 Juli kita amankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (5/7/2021).

Yusri mengungkapkan, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dari penindakan di kafe tersebut.

"Ada tiga yang kita tetapkan jadi tersangka baik itu pemilik, supervisor, dan EO-nya," ujar dia.

Baca juga: Terpapar Covid-19, Dinkes DKI Ungkap Kondisi Terkini Fauzi Bowo: Stabil, Beliau Sudah Vaksin Pfizer

Baca juga: PPKM Darurat Berdampak Pada Merosotnya Industri Hotel dan Restoran, hingga Pengangguran

Baca juga: Serbuan Vaksinasi Massal Digelar Lagi di Stadion Patriot Bekasi, Catat Jadwal dan Persyaratannya

Sementara itu, tempat spa yang terjaring razia PPKM darurat adalah Mars Spa Pondok Indah di Jalan Margaguna Raya, Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Polisi mulanya mengamankan sembilan orang yang terdiri dari penanggung jawab, tamu, kasir, hingga terapis

Namun, setelah melakukan penyelidikan, polisi menetapkan satu orang sebagai tersangka.

"Satu orang inisial SH sebagai penanggung jawab sudah ditetapkan sebagai tersangka," tutur Yusri.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved