Antisipasi Virus Corona di DKI
Perang Klakson Warnai Penyekatan di Jalan Salemba Raya Jakarta Pusat
Jalan Salemba Raya Jakarta Pusat macet total pada hari ketiga penerapan PPKM Darurat, Senin, (5/7/2021)
Penulis: Pebby Ade Liana | Editor: Muhammad Zulfikar
Penyekatan di 63 Titik
Diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian akan melakukan penjagaan ketat di seluruh akses keluar masuk DKI Jakarta selama penerapan PPKM Darurat
Dikutip dari berita sebelumnya, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan, ada 63 titik penyekatan yang berada di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi
Titik-titik tersebut terdiri dari 28 titik di dalam dalam tol dan batas kota, 21 titik pembatasan mobilitas, dan 14 titik pengendalian mobilitas.
Berikut daftarnya :
28 titik Pembatasan Mobilitas di Dalam Tol, dalam Batas Kota/Provinsi dan Jalur Utama:
Pembatasan Mobilitas di dalam kota:
1. Bundaran Senayan
2. Semanggi
3. Bundaran HI
4. TL Harmoni
Pembatasan Mobilitas di Dalam Tol
Arah Timur ke Barat
1. Gerbang Tol Tegal Parang
2. Gerbang Tol Polda
Arah Barat ke Timur
3. Gerbang Tol Semanggi
4. Gerbang Tol Senayan
5. Gerbang Tol Pancoran
Pembatasan Mobilitas di Batas Kota:
1. Ringroad Tegal Alur, Jakut
2. Pos Joglo Raya, Jakbar
3. Pos LTS Kalideres, Jakbar
4. Perempatan Pasar Jumat, Jaksel
5. Ciledug Raya (Universitas Budi Luhur), Jaksel
6. Lampiri Kalimalang, Jaktim
7. Panasonic Jalam Raya Bogor, Jaktim
8. Depan SPBU Cilangkap, Depok
9. Jalan Parung Ciputat, Depok
10. Batu Ceper, Tangkot
11. Jati Uwung, Tangkot
12. Jalan Sultan Agung Meda Satria, Bekasi Kota
13. Jalan Nur Ali Sumber Arta, Bekasi Kota
14. Kedung Waringin, Bekasi Kabupaten
15. Tambun, Bekasi Kabupaten
16. Bintaro, Tangsel
17. Legok, Tangsel
18. Lenteng Agung, Depok
19. Kolong Cakung, Jaktim
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/lalu-lintas-di-jalan-salemba-raya-jalan-kramat-raya.jpg)