Antisipasi Virus Corona di Bekasi
Polisi Gerebek Tempat Spa di Bekasi dan Jaksel yang Nekat Buka Saat PPKM Darurat
Dua tempat spa tersebut nekat beroperasi saat pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Dua tempat karaoke dan spa di kawasan Bekasi dan Jakarta Selatan digerebek polisi.
Dua tempat spa tersebut nekat beroperasi saat pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
Penggerebekan pertama dilakukan di K One Spa Men's Health & Executive di Jalan Sentral Niaga Kalimalang, Bekasi.
Berikutnya, polisi menggerebek Mars Spa di Jalan Margaguna Raya, Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dua tempat spa itu digerebek pada Minggu (4/7/2021) malam.
Baca juga: Reaksi Gubernur Anies Baswedan Soal Macet Parah Imbas Penyekatan PPKM Darurat
"Kedua tempat melakukan tindak pidana terkait pelaksanaan PPKM darurat di wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Yusri saat dikonfirmasi, Senin (5/7/2021).
Yusri belum menjelaskan secara detail terkait sanksi yang diberikan kepada dua tempat tersebut.
"Siang ini akan kita ekspose," ujar dia.
Baca juga: Warga Terpaksa Jalan Kaki Lewati Posko PPKM Darurat di Pasar Rebo, Imbas Angkot Dilarang Melintas
Seperti diketahui, PPKM darurat sudah diterapkan sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021
Kebijakan untuk menerapkan PPKM darurat diambil setelah terjadi lonjakan kasus Covid-19.
Selama masa PPKM darurat, Polda Metro Jaya melakukan penyekatan di 63 titik di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Baca juga: Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo Terpapar Covid-19
Polisi melakukan penjagaaan ketat dan memeriksa pengendara yang melintas di 63 titik tersebut.