Viral di Medsos

Video Pernikahan Anak Viral, Lurah di Depok Mengaku Sudah Taati Prokes: Hanya 30 Orang yang Hadir

Lurah di Depok angkat bicara terkait video pernikahan anaknya yang viral di media sosial.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Rr Dewi Kartika H
ISTIMEWA
Petugas Satpol PP menyegel rumah Lurah Pancoran Mas karena melanggar aturan PPKM Darurat dengan menggelar hajatan dihadiri lebih dari 30 orang dan berkerumun, Sabtu (3/7/2021). 

Diceritakan Suganda, soal acara joget bersama dalam acara pernikahan anaknya adalah tradisi dari keluarga menantunya.

"Itu tradisi Nias itu, ketika dia mau pamitan pulang, itu jam 14.30 WIB,"

"Mereka mau pamitan pulang dan mengucapkan terima kasih, kegembiraannya kepada kedua mempelai, itu ada yang namanya tradisi Maina,"

"Tradisi Maina itu, kayak kita mah di sini, sayonara, kami mau pulang mau pamitan ini, tidak bisa salaman satu per satu. Itu tradisi di sana nih," ceritanya.

Baca juga: Rasa Kesal Berlarut Buat Tukang Becak Nekat Bunuh Teman, Korban Tewas Mengenaskan di Pinggir Jalan

Menurutnya, kegiatan joget bersama ini berlangsung spontan, dengan durasi sekita tujuh menit.

"Tapi kami sebenarnya juga tidak tahu, itu spontanitas saja,"

"Durasinya pun tidak sampai 30 menit, tujuh menit ya. Dan di tempat acara nikah yang sebanyak 20 orang," bebernya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved