Antisipasi Virus Corona di Tangerang
Aksi Kapolres Sekat Pengendara Saat PPKM Darurat di Tangerang, Redam Amarah Pengemudi yang Ngotot
Tak jarang, Deonijiu juga memarahi pengendara roda dua yang hendak menerobos penyekatan dengan bersembunyi di belakang truk atau kendaraan esensial
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, BATUCEPER - Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima turun langsung ke lokasi penyekatan di Jalan Daan Mogot, Kecamatan Batuceper, Selasa (6/7/2021).
Penyekatan tersebut memang sengaja dilakukan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sampai 20 Juli 2021.
Dari pantauan langsung di lokasi, Deonijiu tampak turun langsung ke lapangan untuk mengatur lalu lintas dan penyekatan.
Beberapa kali ia tampak memberhentikan truk pengangkut penumpang untuk nantinya diperiksa maksud dan tujuannya melintas.
Tak jarang, Deonijiu juga memarahi pengendara roda dua yang hendak menerobos penyekatan dengan bersembunyi di belakang truk atau kendaraan esensial lainnya.
"Sampai sekarang belum ada yang memaksa, mereka masih menerima hanya ngotot-ngotot dikit. Wajar lah masih kami kasih pemahaman untuk kembali," kata Deonijiu, Selasa (6/7/2021).
Sebagai informasi, Posko penyekatan di kawasan Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang menyebabkan kemacetan maha dahsyat, Selasa (6/7/2021).
Tepatnya di Jalan Daan Mogot yang berdekatan dengan tempat pengetesan KIR Dinas Perhubungan Kota Tangerang.
Memang, Polres Metro Tangerang Kota sudah membangun Posko Penyekatan didua titik, pertama dikawasan Jatiuwung.
Kemudian kedua ada di kawasan Jalan Daan Mogot, Kecamatan Batuceper.
Dari pantauan di posko penyekatan Batuceper, kemacetan mengular terjadi dari dua arah.
Yakni dari arah Jakarta Barat dan terparah dari arah Kota Tangerang macet panjang hingga lima kilometer panjangnya.
Tak sedikit, pemotor yang ngotot menggunakan nada tinggi ingin menerobos penyekatan yang dilakukan petugas.
"Pak saya mau kerja ini di Kalideres, masa saya harus muter-muter dulu. Lewat sebentar saja pak," teriak seorang pemotor.
"Surat kerjanya mana, ini PPKM Darurat tolong hormati kebijakan pemerintah ya semuanya," jawab petugas kepolisian.
Terpantau semua kendaraan non-esensial seperti kendaraan pribadi diminta untuk putar balik lagi ke arah Kota Tangerang.
Sementara untuk kendaraan logistik seperti truk, pembawa obat-obatan, tenaga medis, bahan baku, dan lainnya diperbolehkan melintas menuju DKI Jakarta.
"Termasuk kendaraan umum ya itu masuknya transportasi umum yang maksimal isinya 70 persen," ujar Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Jamal Alam di lokasi.

Baca juga: Volume Kendaraan di Kota Tangerang Masih Tinggi, Polisi Salahkan Perusahaan
Baca juga: Permukiman Warga Pekayon Macet Imbas Pekerja Cari Jalan Tikus Hindari Penyekatan PPKM Darurat
Baca juga: Anggota DPRD: Sanksi Pelajar Tolak Vaksinasi Covid-19 Tak Bisa Ikut PTM, Hingga Larangan Ikut Ujian
Penyekatan dilakukan sejak pagi hari dan sampai pukul 10.30 WIB masih dilakukan penjagaan ketat dari aparat gabungan.
Jamal mengatakan, kepada masyarakat yang bekerja dibidang non-esensial diharapkan dapat di rumah saja.
"Kan masih banyak ini pengendara yang tidak patuh peraturan untuk di rumah saja. Kami terpaksa memutarbalikan mereka. Padahal sudah dikasih tahu jauh-jauh hari," tutupnya.
Bahkan, Jamal Alam mengatakan volume kendaraan di Kota Tangerang sama dengan sebelum diberlakukan PPKM Darurat.
"Volume kendaraan hari ini tidak ada bedanya dengan hari-hari sebelum PPKM Darurat," katanya.
Fakta tersebut menurutnya menandakan ketidakpatuhan masyarakat atas peraturan yang dibuat pemerintah untuk menekan laju penyebaran Covid-19.
Jamal juga menyinggung soal perusahaan yang tetap meminta karyawannya untuk masuk selama PPKM Darurat.
"Iya kalau WFH 100 persen berlaku, secara otomatis mengurangi jumlah mobilitas di jalan," tutup Jamal.