Antisipasi Virus Corona di DKI
Buka Saat PPKM Darurat, Pengelola Plaza Kenari Mas Diperiksa Polisi: Pemprov DKI Tak Mau Kompromi
Pengelola pusat perbelanjaan Plaza Kenari Mas diperiksa polisi dari resor metro Jakarta Pusat akibat buka saat PPKM Darurat
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, SENEN - Pengelola pusat perbelanjaan Plaza Kenari Mas diperiksa polisi dari resor metro Jakarta Pusat.
Pasalnya, pusat perbelanjaan yang berada di kawasan Senen, Jakarta Pusat itu nekat buka saat Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
TONTON JUGA
"Mal Plaza Kenari Mas tetap buka, padahal bukan kritikal dan harus tutup," ucap Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi, Selasa (6/7/2021).
Sesuai ketentuan, hanya sektor esensial dan kritikal yang boleh buka selama masa PPKM Darurat.
Sedangkan, pusat perbelanjaan dan sektor non esensial lainnya tak boleh beroperasi hingga PPKM Darurat berakhir pada 20 Juli 2021 mendatang.

Untuk itu, pihak kepolisian kini tengah memeriksa pengelola pusat perbelanjaan yang menjual bahan bangunan dan alat rumah tangga tersebut.
"Untuk pengelola mal Plaza Kenari Mas saat ini sedang diperiksa Satreskrim Polres Jakarta Pusat," ujarnya.
Baca juga: Baru Mendarat dari Bali, WNA Prancis Ditemukan Tewas di Toilet Bandara Soekarno-Hatta
Pemprov DKI Tak Mau Kompromi
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, pihaknya tak akan kompromi dengan pelanggaran aturan PPKM Darurat.
Sanksi tegas pun bakal diberikan kepada perusahan atau pihak-pihak yang melanggar aturan itu.
Hal ini dikatakan Anies usai melakukan sidak aturan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) di gedung perkantoran Sahid Sudirman Center, Jakarta Pusat.
TONTON JUGA
Saat sidak, Anies dibuat geram lantaran ada perusahaan yang melanggar aturan WFH, yaitu PT Equity Life Indonesia dan Ray White Indonesia.