Diciduk saat Antre Swab di Bandara, Bandar Sabu Sembunyikan Barbuk dalam Sepasang Sendal Kulit

Seorang bandar sabu asal Aceh, HH, ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Utara saat sedang mengantre swab antigen di Bandara Internasional Kualanamu

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
Barang bukti sepasang sendal kulit yang dipakai sindikat asal Aceh untuk menyembunyikan sabu. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Seorang bandar sabu asal Aceh, HH, ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Utara saat sedang mengantre swab antigen di Bandara Internasional Kualanamu, Medan, Sumatera Utara, Selasa (22/6/2021) lalu.

Saat digeledah, barang bukti sabu yang dicari-cari polisi ternyata tersembunyi di dalam sepasang sendal kulit yang dipakai HH.

"Kami mengamankan sepasang sendal tempat pelaku menyimpan barang bukti," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan di kantornya, Selasa (6/7/2021).

Berdasarkan pengakuan HH, sepasang sendal itu dirakit oleh dua tersangka lainnya, KA dan SH.

Setelah menerima sabu dari bandar besar SB (DPO), KA dan SH langsung membeli sendal kulit dan merakitnya sedemikian rupa.

"Yang ngerakit sendalnya mereka berdua, Pak (KA dan SH)," kata HH.

Baca juga: Polisi Tangkap 2 Bandar Ganja di Jonggol, Barang Haram Didapat dari Opung di Medan

Berdasarkan pengamatan TribunJakarta.com, sepasang sendal yang dijadikan tempat menyembunyikan sabu itu berwarna hitam-cokelat dan berbahan kulit.

Sindikat pengedar antar pulau ini memanfaatkan rongga di antara pijakan dan alas dari sendal tersebut.

Sabu yang masih terbungkus plastik kemudian dimasukkan dengan cara agak ditekan supaya muat.

Kemudian, setelah bisa masuk, sepasang sendal tersebut diserahkan kepada HH untuk dipakainya terbang menuju Jakarta.

Ditangkap saat Tunggu Swab Antigen

Penangkapan terhadap HH dilakukan aparat Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara di bawah pimpinan Kanit I AKP Nazirwan.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, polisi mengejar HH setelah sebelumnya menangkap tersangka pengedar sabu di wilayah Jakarta Utara pada Mei 2021 lalu.

"Kasus ini terungkap dari tertangkapnya seorang pengedar di wilayah Jakarta Utara inisial DA pada pertengahan bulan Mei 2021," kata Guruh di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (6/7/2021).

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved