Diciduk saat Antre Swab di Bandara, Bandar Sabu Sembunyikan Barbuk dalam Sepasang Sendal Kulit
Seorang bandar sabu asal Aceh, HH, ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Utara saat sedang mengantre swab antigen di Bandara Internasional Kualanamu
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Aji
"Kami membentuk tim yang dipimpin satu orang perwira, melaksanakan kegiatan penyelidikan di daerah Sumatera Utara dan akhirnya bisa berhasil," ucap Guruh.
HH ditangkap saat sedang mengantre swab antigen di Bandara Kualanmu.
HH mengaku akan mengedarkan sabu ke wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Sementara dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sabu dengan berat total 300,27 gram yang disembunyikan dalam sepasang sendal.
"Barang bukti yang diamankan dari tersangka HH yaitu satu plastik berisi sabu bruto 142,16 gram dan satu plastik bening jenis sabu seberat 162,11 gram," kata Guruh.
"Kami juga mengamankan sepasang sendal tempat pelaku menyimpan sabunya," sambung Kapolres.
Tak berapa lama setelah penangkapan HH, polisi juga meringkus dua tersangka lainnya dari sindikat pengedar sabu antar pulau ini.
Keduanya ialah KA dan SH, yang ditangkap di sebuah kamar hotel di daerah Medan.
KA dan SH berperan merakit sepasang sendal untuk menyembunyikan sabu.
Kemudian, mereka memberikan sendal berisi sabu itu kepada HH untuk selanjutnya dibawa ke Jakarta.
"Dari tersangka KA dan SH diamankan sabu dengan berat 4,18 gram dan satu unit handphone," ucap Guruh.
Sindikat pengedar sabu antar pulau ini kemudian dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara guna penyidikan lebih lanjut.
Mereka kemudian dijerat dengan pasal 114 ayat 2 subsidair pasal 111 ayat 2 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.(*)