Antisipasi Virus Corona di Bekasi

Hanya Ada 2 Titik Penyekatan, Pemkot Bekasi Berencana Tambah 16 Titik Lokasi Baru

Walikota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan seharusnya ada 18 titik penyekatan selama PPKM darurat

Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Yusuf Bachtiar
Kepadatan kendaraan di pos penyekatan Jalan KH Noer Ali Kalimalang Sumber Artha, Kota Bekasi, Senin (5/7/2021). 

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI-  Walikota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan seharusnya ada 18 titik penyekatan di derahnya selama penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.

Saat pemberlakuan PPKM darurat sekarang ini, hanya ada 2 titik penyekatan. Pemerintah Kota Bekasi mempertimbangkan menambah 16 lokasi lagi sebagai titik penyekatan.

Pemkot Bekasi bersama Polres Metro Bekasi Kota dan Kodim 0507/Kota Bekasi, berencana menambah titik penyekatan saat penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyatakan untuk saat ini, hanya terdapat 2 titik penyekatan yakni perbatasan Harapan Indah, Medan Satria dan Cakung Jakarta Timur, serta Jalan KH Noer Ali, Kalimalang, Bekasi Barat yang berbatasan dengan Durem Sawit, Jakarta Timur.

Dua pos penyekatan tersebut diklaim Rahmat telah lebih dulu direncanakan sebelum pemerintah pusat mengumumkan PPKM Darurat Jawa-Bali pada Kamis (1/7/2021) kemarin.

Baca juga: PPKM Darurat, PLN UP3 Bekasi Pastikan Stimulas Diskon Tarif Listrik Untuk Masyarakat Tetap Berjalan

"Penyekatan wilayah, sekarang kan cuma dua nih, Sumber Artha dan Harapan Indah," kata Rahmat, Senin (5/7/2021).

Sementara itu, Rahmat menjelaskan terdapat setidaknya 32 titik perbatasan yang telab dipetakan pada pelaksanaan PSBB pada tahun lalu.

Sebanyak 32 titik tersebut merupakan kawasan yang beririsan langsung dengan daerah lain, seperti Depok, Kabupaten Bogor serta Jakarta Timur.

Baca juga: Jenazah Pasien Covid-19 di Bekasi Antre Untuk Dikuburkan, Pemkot Tambah Armada Mobil Jenazah

"Tapi kita kan ada Pondok gede, ada Pondok Melati, Cibubur, ada ketemu dengan Bogor, Depok dan Kabupaten Bekasi. Kalau PSBB kita dulu lakukan secara ketat, kan ada 32 titik. Tadi Pak Kapolres dan Dishub melalui kasat lantas, akan mempertimbangkan untuk memperketat itu," ungkapnya.

Rahmat menambahkan apabila 32 titik pengetatan dinilai terlalu banyak, maka ia berharap setidaknya penambahan akan dilakukan di 18 titik saja, kala PPKM dilakukan pada awal tahun 2021 kemarin.

Baca juga: Hotel di Jaksel Sediakan Layanan Spa saat PPKM Darurat, 15 Terapis Digiring ke Kantor Polisi

"Iya itu pas PSBB, sekarang kan hanya dua nih. Kalau memang harus diketatkan, terakhir kita 18 titik itu, minimal 18 titik lah seperti covid dulu," ujar Rahmat. (abs)

Penulis: Rangga Baskoro

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Pemkot Bekasi Pertimbangkan Tambah 16 Titik Penyekatan PPKM Darurat

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved