PPKM Darurat, PLN UP3 Bekasi Pastikan Stimulas Diskon Tarif Listrik Untuk Masyarakat Tetap Berjalan
PLN UP3 Bekasi memastikan, program stimulas diskon tarif listrik untuk golongan rumah tangga tetap ada di tengah kebijakan PPKM Darurat.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Septiana
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI TIMUR - PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bekasi memastikan, program stimulas diskon tarif listrik untuk golongan rumah tangga tetap ada di tengah kebijakan PPKM Darurat.
Manajer PLN UP3 Bekasi Rahmi Handayani mengatakan, program stimulus diskon tarif listrik berlaku periode Juli - September 2021.
"PLN terus berkomitmen membantu meringankan beban masyarakat di tengah situasi pandemi Covid-19," kata Rahmi, Senin (5/7/2021).
Menurut dia, program stimulas ini sekaligus perlindungan sosial bagi masyarakat di mana saat ini dari 3 - 20 Juli 2021 diberlakukan PPKM Darurat.
"Program ini sebelumnya sudah berjalan, sehingga saat ini terus dilanjutkan agar masyarakat dapat terus produktif selain tetap waspada dengan penyebaran Covid-19," ucapnya.

Rahmi menjelaskan, pemberian stimulus diperuntukkan bagi pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere (VA), bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA.
"Program yang diberikan berupa diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala," jelasnya.
Selanjutnya, diskon juga diberikan bagi pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi sebesar 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
Baca juga: FOTO Kemacetan di Jalan Raya Lenteng Agung Imbas Penyekatan Aparat Gabungan saat PPKM Darurat
Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan. Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.
“Untuk pelanggan prabayar daya 450, tidak perlu lagi mengakses token, baik di website, layanan Whatsapp, maupun melalui aplikasi PLN Mobile. Stimulus akan langsung didapat saat membeli token listrik," tuturnya.
Kemudian program ini juga meliputi, pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.
Jumlah pelanggan PLN UP3 Bekasi berdasarkan data penyaluran program stimulas diskon tarif listrik periode Mei 2021 sebanyak 191.937 pelanggan.