Cerita Kriminal

Kakek 72 Tahun di Jatinegara Dianiaya Ojol saat Mau Vaksin Covid-19, Rahang Dipukul & Dada Ditendang

Husni Madjid (72), warga Kelurahan Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur jadi korban penganiayaan seorang pengemudi ojol, Senin (5/7)

Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Septiana
Net
Ilustrasi Penganiayaan - Husni Madjid (72), warga Kelurahan Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur jadi korban penganiayaan seorang pengemudi ojol, Senin (5/7) 

Dalam laporan yang diterima SPKT Polrestro Jakarta Timur pelaku disangkakan pasal 352 dan atau 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman tiga bulan pidana penjara.

Baca juga: Persija Gigit Jari, Adam Alis Masih Punya Kontrak di Bhayangkara FC: Dari Tahun ke Tahun Itu Saja

Wakasatreskrim Polrestro Jakarta Timur Kompol Suardi Jumaing menuturkan jajarannya masih dalam proses penyelidikan atau belum menetapkan tersangka atas kasus Husni.

"Berdasar keterangan pelapor diduga dianiaya oleh pengendara sepeda motor yang menggunakan jaket ojek online. Sekarang kasusnya masih lidik (penyelidikan)," kata Suardi.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved