Viral di Media Sosial

Ngaku Tak Takut Corona di Resto Penuh Pengunjung, Emak-emak di Padang Minta Maaf: Saya Cuma Canda

Di media sosial TikTok dan Instagram, viral video emak-emak makan di sebuah restoran penuh pengungjung.

Tangkapan layar di Instagram
Emak-emak rekam restoran penuh pengunjung. 

TONTON JUGA

Video viral itu sontak membuat masyarakat Indonesia geram, termasuk mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Di media sosial Twitternya yang telah terverifikasi, Susi Pudjiastuti mengomentari berita online yang membahas tingkah tak terpuji lurah berinisial, S itu.

Menueur Susi Pudjiastuti, S pantas ditenggelamkan.

"Tenggelamkan !!! Serius!!!" kicaunya, Minggu (4/7/2021).

Baca juga: Pemkot Depok Bakal Periksa Lurah Gelar Pesta Hari Pertama PPKM Darurat, Rumahnya Disegel Satpol PP

Cuitan Susi juga mendapat banyak respons dan sampai berita ini ditulis sudah disukai lebih dari 6.200 kali dan di-tweet ulang lebih dari 1.750 kali.

Sekedar informasi Kota Depok tengah menjalani PPKM Darurat, yang satu di antara sejumlah larangan dalam PPKM ini adalah tidak boleh menggelar resepsi (pesta) pernikahan.

“Terkait dengan kejadian resepsi pernikahan, Satgas Covid Kota Depok, oleh Satpol PP, sudah turun ke lapangan, sudah melakukan penghentian kegiatan,” ujar Juru Bicara Satgas Covd-19 Kota Depok, Dadang Wihana, Sabtu (3/7/2021).

Dadang mengatakan, pihaknya juga akan segera melakukan pemeriksaan terhadap panitia penyelenggara pesta pernikahan tersebut.

“Kami akan segera melakukan pemeriksaan dan akan melakukan BAP (berita acara pemeriksaan) terhadap yang bersangkutan,” katanya.

Petugas Satpol PP menyegel rumah Lurah Pancoran Mas karena melanggar aturan PPKM Darurat dengan menggelar hajatan dihadiri lebih dari 30 orang dan berkerumun, Sabtu (3/7/2021).
Petugas Satpol PP menyegel rumah Lurah Pancoran Mas karena melanggar aturan PPKM Darurat dengan menggelar hajatan dihadiri lebih dari 30 orang dan berkerumun, Sabtu (3/7/2021). (ISTIMEWA)

Baca juga: Cuma Diberi Peringatan, Petugas Satpol PP Depok Baru Datang karena Lurah Gelar Pesta Viral di Medsos

“Jika ditemukan pelanggaran maka akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan. Sebelumnya, kami melalui Camat dan juga satgas sudah mengingatkan kepada yang bersangkutan, sebelum melakukan acara, untuk mengikuti prokes dan aturan yang berlaku,” kata Dadang Wihana.

Sementara itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny, mengatakan, pihaknya sudah mendatangi lokasi oknum lurah di Kecamatan Pancoran Mas yang menggelar acara pesta pernikahan.

"Sudah diperingatkan dan didatangi sama anggota, saya juga sudah bicara by phone ke ketua panitia,” kata Lienda melalui pesan singkat pada wartawan, Sabtu (3/7/2021).

"Tadi diminta dihentikan. Tapi karena ada berita medsos, anggota meluncur lagi ke lokasi,” timpalnya.

S Dipanggil

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved