Antisipasi Virus Corona di DKI

Polda Metro Jaya Periksa Penanggung Jawab Perusahaan Langgar PPKM Darurat yang Bikin Anies Geram

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengamankan sejumlah penanggung jawab PT Equity Life Indonesia dan Ray White Indonesi

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Aji
Istimewa
Tangkapan layar dari instagram story Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat melakukan sidak ke kantor Ray White Indonesia. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengamankan sejumlah penanggung jawab PT Equity Life Indonesia dan Ray White Indonesia.

Dua perusahaan non esensial dan kritikal tersebut diduga melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat karena tetap mewajibkan karyawannya bekerja dari kantor.

Hal itu diketahui setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Selasa (6/7/2021) pagi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, sejumlah penanggung jawab PT Equity Life Indonesia dan Ray White Indonesia kini tengah menjalani pemeriksaan.

Mereka diduga melanggar Pasal 14 Undang-undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

Baca juga: Geram Saat Sidak ke Sejumlah Kantor, Anies: Orangnya Terdidik, Tapi Ramai-ramai Langgar Aturan

Baca juga: Sidak Perkantoran di Jalan Sudirman, Anies Tunjuk-tunjuk Manajer HRD Lihat Ibu Hamil Dipaksa Ngantor

"Ditreskrimum dan Satpol PP bekerjasama sesuai kewenangan masing-masing untuk meyakinkan pelaksanaan PPKM darurat berjalan baik. Ditemukan bahwa ada perusahaan yang bukan termasuk sektor esensial dan kritikal masih beroperasional seperti biasa," kata Tubagus saat dikonfirmasi.

Kasatgas Gakkum PPKM darurat Polda Metro Jaya itu pun menegaskan penegakkan hukum akan dilakukan.

"Ini akan kami tindak lanjuti, karena diduga kuat melanggar Pasal 14 tentang Wabah Penyakit. Hasil TKP kedua didapatkan hal yang sama, bahkan mempekerjakan wanita hamil, ini akan akan ditindaklanjuti dengan Undang-undang ketenagakerjaan," ujar dia.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dibuat geram saat melakukan sidak di sejumlah perusahaan yang ada di Sahid Sudirman Center, Jakarta Pusat.

Pasalnya, ada salah satu perusahaan yang memaksa karyawannya yang tengah hamil untuk masuk kerja.

Hal ini dibagikan Anies lewat unggahannya di akun instagram miliknya, @aniesbaswedan.

"Ada ibu hamil tetap bekerja, saya sampai tegur tadi manager human resourcesnya," ucapnya.

Orang nomor satu di DKI ini makin geram setelah mengetahui bahwa manajer HRD di perusahaan itu merupakan seorang wanita.

Menurutnya, manajer HRD itu seharusnya bisa melindungi seluruh karyawannya, khususnya ibu hamil.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved