PPKM Darurat, SIM Keliling Masih Dibuka di Jakarta, Simak Ini Lokasinya
Di Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tetap membuka pelayanan SIM Keliling.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Di Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tetap membuka pelayanan SIM Keliling.
Dikutip dari twitter TMC Polda Metro Jaya, ada empat wilayah di DKI Jakarta yang menjadi lokasi SIM Keliling pada Selasa (6/7/2021).
Layanan SIM Keliling itu beroperasi pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.
Berikut ini adalah lokasi mobil SIM Keliling:
Jakarta Timur : Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata dan Jalan M Saidi Raya, Petukangan
Jakarta Barat : LTC Glodok
Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng.
Bagi warga yang akan melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling agar menyiapkan dokumen yang diperlukan, antara lain:
- KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi,
- Mengisi formulir permohonan,
- Mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Ingat, Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Baca juga: Hanya Ada 2 Titik Penyekatan, Pemkot Bekasi Berencana Tambah 16 Titik Lokasi Baru
Baca juga: Warga Kampung Ambon dan Tahanan Polres Jakarta Barat Ikuti Vaksinasi Massal Covid-19
Baca juga: Sebelum Memulai Aktivitas, Simak Dulu Prakiraan Cuaca di Jakarta Selasa 6 Juli 2021
Pemilik SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Selama berada di lokasi gerai Simling para pemegang SIM diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak sosial, mencuci tangan dan tidak berkerumun.