Anisipasi Virus Corona di DKI

Gerak Cepat, Pemprov DKI Mulai Bahas Refocusing APBD untuk Cairkan BST Selama PPKM Darurat

Pemprov DKI Jakarta mulai menyusun alokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 selama masa Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Tayang:
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria beserta Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana telah meninjau pembelajaran tatap muka di SMKN 2 Jakarta, Rabu (7/4/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta mulai menyusun alokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Alokasi anggaran ini, nantinya juga bakal digunakan untuk mencairkan bantuan sosial tunai (BST) bagi warga terdampak Covid-19.

"Ini sudah dimulai pembahasan refocusing anggaran, kami terus laksanakan sesuai agenda legislatif dan eksekutif," ucap Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Rabu (7/8/2021).

Walau ada refocusing anggaran, Ariza menjamin, program-program strategis yang sudah dijalankan tidak akan terkena imbasnya.

Adapun beberapa pembangunan besar yang saat ini dijalankan Pemprov DKI seperti pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) hingga revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM).

"Sekalipun di masa pandemi, program dan agenda pembangunan tetap berjalan. Program dan agenda, hubungan kerja antara eksekutif dan legislatif tetap berjalan," ujarnya.

Dikutip dari Tribunnews.com, Kepala daerah mulai dari gubernur hingga bupati/wali kota diminta mempercepat penyaluran bantuan sosial (Bansos) dan jaring pengaman sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca juga: Wagub DKI: 69 Tempat Usaha Ditutup karena Langgar PPKM Darurat, Mayoritas Restoran atau Warung Makan

Baca juga: Sidak Perkantoran di Jalan Sudirman, Anies Tunjuk-tunjuk Manajer HRD Lihat Ibu Hamil Dipaksa Ngantor

Hal ini disampaika Plh. Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Suhajar Diantoro.n

"Agar Pemda mengeluarkan Bansosnya," kata Suhajar Diantoro dalam Rakor Implementasi PPKM Darurat di Jawa Tengah dan Yogyakarta, Selasa (6/7/2021). 

Ia juga meminta agar ketentuan terkait pengendalian dan pengetatan aktivitas masyarakat yang diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021 dijalankan tanpa keraguan. 

Sosialisasi tetap terus ditingkatkan, namun Pemda diminta berhati-hati saat melakukan penertiban pada rakyat yang berada pada kelompok berpendapatan rendah.

"Pemda meningkatkan sosialisasi PPKM Darurat, dan kedua agar hati-hati dalam pembatasan atau penertiban rakyat yang berada pada kelompok berpendapatan rendah atau income harian," ujarnya. 

Oleh karena itu, kepala daerah diminta mempercepat proses penyaluran bantuan sosial serta jaring pengaman sosial yang bersumber dari APBD.

Hal ini sehubungan dengan Inmendagri dalam diktum kedelapan.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved