Antisipasi Virus Corona di DKI
PT Equity Life Bantah Pernyataan Anies Baswedan Soal Paksa Kerja Ibu Hamil
PT Equity Life Indonesia membantah tudingan memaksa pegawainya yang tengah hamil untuk bekerja.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - PT Equity Life Indonesia membantah tudingan memaksa pegawainya yang tengah hamil untuk bekerja.
Klarifikasi pun diberikan menanggapi pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat sidak pada Selasa (6/7/2021) kemarin.
"Memang yang hamil ada, masuk satu orang, pas banget (Anies sidak). Dia sedang hamil 8 bulan dan hanya mengurus kebutuhan dia untuk cuti, dia itu bukan bekerja," ucap Corporate Communication PT Equity Life Indonesia Yuniarti, Rabu (7/7/2021).
Ia mengklaim, perusahaan yang bergerak di bidang asuransi itu taat dalam menjalankan aturan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Larangan bagi ibu hamil masuk kantor pun sudah diterapkan sejak pandemi Covid-19 melanda pada 2020 lalu.
"Kami ada ketentuan internal bahwa orang hamil itu tidak boleh masuk, itu ada dan bisa dicek. Kami ada berkas pendukungnya," ujarnya saat dikonfirmasi.
Untuk itu, ia pun menyayangkan narasi yang menyebut, pihaknya memaksa ibu hamil bekerja di tengah pandemi Covid-19 yang terus meroket.
"Ketika diwawancara tadi juga bilang dia ke kantor bukan atas dipaksa, itu statement yang menurut saya menyesatkan," tuturnya.
"Enggak ada seperti itu, dia lagi ngurus cuti. Enggak ada narasi (paksa ibu hamil kerja) itu, dia ke kantor urus cuti tanpa paksaan kok," tambahnya menjelaskan.
Baca juga: Kuota PPDB SMP Kota Tangerang Terserap Hampir 100 Persen, Simak Gelombang Keduanya
Baca juga: Stok Tabung Oksigen di Pasar Pramuka Masih Langka
Baca juga: PT Equity Life Bantah Langgar PPKM Darurat, Klaim Masuk Sektor Esensial
Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dibuat geram saat melakukan sidak di sejumlah perusahaan yang ada di Sahid Sudirman Center, Jakarta Pusat.
Pasalnya, ada salah satu perusahaan yang memaksa karyawannya yang tengah hamil untuk masuk kerja.
Hal ini dibagikan Anies lewat unggahannya di akun instagram miliknya (@aniesbaswedan).
"Ada ibu hamil tetap bekerja, saya sampai tegur tadi manager human resourcesnya," ucapnya, Selasa (6/7/2021).
Orang nomor satu di DKI ini makin geram setelah mengetahui bahwa manajer HRD di perusahaan itu merupakan seorang wanita.
Menurutnya, manajer HRD itu seharusnya bisa melindungi seluruh karyawannya, khususnya ibu hamil.
"Saya katakan, harusnya seorang ibu lebih sensitif, lindungi perempuan, lindungi ibu hamil, tidak seharusnya mereka berangkat bekerja seperti ini," ujarnya.
Keselamatan ibu dan sang bayi yang ada di dalam kandungan itu pun terancam dengan adanya pandemi Covid-19.
Untuk itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menyebut, perusahaan itu tak hanya melanggar aturan, tapi juga tidak punya rasa kemanusiaan.
"Kalau terpapar komplikasinya tinggi dan pelanggaran yang dilakukan bukan sekedar pelanggaran atas peraturan yang dibuat oleh pemerintah," kata dia.
"Tapi ini adalah pelanggaran atas tanggung jawab kemanusiaan," tambahnya menjelaskan.
Hal ini pun disesalkan Anies dan ia meminta seluruh perusahaan untuk mematuhi aturan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
Dalam aturan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, hanya perusahaan yang bergerak di sektor esensial dan kritikal yang boleh bekerja dari kantor atau work from office (WFO).
"Jadilah pribadi-pribadi yang ikut melindungi saudara-saudara kita, jangan membuat saudara kita terpapar," tuturnya.
"Mari kita jalani ini dengan keseriusan, Insya Allah ini bisa mempercepat masa sulit," sambungnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/anies-baswedan-sidak-gedung-sahid-sudirman-center.jpg)