Viral di Medsos

Perjuangan Tukang Bubur Bayar Denda Rp5 Juta Langgar PPKM, Dapat Rezeki Tak Terduga: Alhamdulilah

Perjuangan tukang bubur di Tasikmalaya yang melanggar PPKM Darurat harus membayar denda Rp 5 juta.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Muji Lestari
Kompas.com
Perjuangan tukang bubur di Tasikmalaya, Salwa dan Endang membayar denda Rp 5 juta karena langgar PPKM Darurat. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Kisah tukang bubur di Tasikmalaya yang melanggar Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat viral di media sosial.

Tukang bubur tersebut harus membayar denda Rp 5 juta karena melakukan pelanggaran.

Salwa (28), tukang bubur tersebut bercerita perjuangannya dengan sang kakak, Endang (40) membayar denda tersebut.

Diketahui, Endang terkena razia tim Satgas Covid-19 saat PPKM Darurat pada Senin (5/7/2021) malam.

Baca juga: Akui Sering Nyabu Bareng Ardi Bakrie, Nia Ramadhani Kini Hanya Tertunduk Pakai Baju Tahanan

Ia berjualan mulai pukul 17.00 sampai 06.00 WIB setiap harinya di kawasan Gunung Sabeulah, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

Dikatakan Endang saat terkena razia, ada empat pelanggan datang.

Lalu, adiknya, Salwa, meminta pelanggan tersebut untuk tidak makan di tempat.

Namun, para pelanggan enggan untuk pergi dan memaksa untuk makan di warung.

Tak berselang lama petugas patroli PPKM Darurat melintas dan akhirnya mendatangi warung Endang.

Hingga akhirnya tukang bubur tersebut harus membayar denda atau subsider 5 hari kurungan penjara.

Follow juga:

Dikutip dari TribunJabar.com, Salwa menceritakan bagaimana perjuangannya untuk mendapati uang Rp 5 juta.

Demi mendapatkan uang tersebut, ia dan sang kakak meminjam uang sana-sini.

"Kami sempat pinjam uang sana-sini ke keluarga dekat agar segera bisa bayar denda," kata Salwa di kedai bubur ayam milik kakaknya di simpang Jalan Galunggung-Jalan Gunung Sabeulah, Kota Tasikmalaya.

Baca juga: Syok Dikabari Nia Ramadhani Terjerat Narkoba, Jessica Iskandar Langsung Chat Tapi Belum Ada Balasan

Salwa dan Endang berupaya mendapatkan uang tersebut dengan meminjam ke kerabat dan keluarga terdekat.

Setelah uang tersebut terkumpul, Salwa langsung menyetorkannya ke kantor Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya.

Namun tiba-tiba pada Rabu (7/7/2021), Salwa dan Endang mendapatkan rezeki tak terduga.

Salwa mengaku kedatangan pegiat sosial dan budaya Kota Tasikmalaya, bernama Kang Uyung.

Kang Uyung lalu memberikan uang sebesar Rp 5 juta untuk Salwa dan Endang membayar denda.

Salwa menyebut, uang tersebut diberikan seseorang yang enggan disebutkan namanya.

Foto-foto jalannya persidangan virtual bagi pelanggar prokes terhadap terdakwa pengusaha bubur terkenal di Kota Tasikmalaya saat PPKM Darurat di depan Taman Kota Tasikmalaya, Selasa (6/7/2021).
Foto-foto jalannya persidangan virtual bagi pelanggar prokes terhadap terdakwa pengusaha bubur terkenal di Kota Tasikmalaya saat PPKM Darurat di depan Taman Kota Tasikmalaya, Selasa (6/7/2021). (Kompas.com)

"Alhamdulillah ada yang datang ke rumah memberikan uang Rp 5 juta untuk ganti denda ke Kejaksaan,"

"Katanya ada hamba Allah yang menitipkan ke ke dirinya untuk membantu saya," terang Salwa.

Salwa pun bersyukur karena bisa langsung mengembalikan uang pinjaman tersebut dan kembali berjualan.

Saat ini, Salwa sudah kembali berjualan.

Baca juga: Syok Dikabari Nia Ramadhani Terjerat Narkoba, Jessica Iskandar Langsung Chat Tapi Belum Ada Balasan

Namun, Salwa tak lagi melayani pembeli yang ingin makan di tempat, selama PPKM Darurat berlangsung.

"Dagang ini kan giliran sama keluarga besar, jadi kami pun sudah mewanti-wanti ke bagian yang jaga melayani untuk semakin hati-hati dan waspada jika ada pembeli yang memaksa makan di tempat. Saya bilang tolak saja, kapok, tapi kalau dibawa pulang kita layani," tambahnya.

Disorot Robby Purba

Di media sosial Instagram yang telah terverifikasi, Robby Purba mengatakan tak membenarkan seseorang yang melanggar PPKM Darurat.

Namun ia amat menyayangkan denda sebesar Rp 5 juta yang diberikan untuk seorang tukang bubur.

"Aku tidak membenarkan juga memang jika ada teman-teman yang tidak mematuhi peraturan yang diterapkan.

Tetapi 5 Juta?" tulis Robby Purba.

Robby Purba kemudian meminta bantuan netizen untuk bisa menghubungkannya dengan tukang bubur tersebut.

"Bantu aku untuk tahu contact bapak-bapak penjual buburnya.

Baca juga: Sifat Asli Nia Ramadhani Sempat Dibongkar Asisten, Kini Tersangung Narkoba Bareng Ardi Bakrie

Jangan sampe dijual gerobaknya. Netizen se-Indonesia yang kekuatannya luar biasa, DO YOUR MAGIC!"tulis Robby Purba.

Unggahan Robby Purba mendapatkan beragam komentar netizen, termasuk dari Aming.

Pantauan TribunJakarta, pemain film Aming meradang dengan peristiwa yang terjadi di Tasikmalaya itu.

Menurutnya memberikan denda sebesar Rp 5 juta keterlaluan, dan bukan cara yang tepat untuk memberikan efek jera.

"*INTING...itu mah oknumnya cari duit...

g tukang bubur jg kaliii...g apple to apple deh...y mungkin maksudnya mau ksh efek jera... GA GITU JUGA KALIII," tulis Aming.

(TribunJakarta/TribunJabar)

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved