Cerita Kriminal

Digerebek Suami Saat Berselingkuh di Hotel, PNS Wanita Malah Kabur Saat Mau Dibawa ke Kantor Polisi

Aksi memalukan dilakukan oleh seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) wanita yang digerebek suaminya sendiri sewaktu sedang berselingkuh di hotel.

Editor: Elga H Putra
Istimewa via Tribun Jateng
Ilustrasi penggerebekan pasangan selingkuh. Aksi memalukan dilakukan oleh seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) wanita yang digerebek suaminya sendiri sewaktu sedang berselingkuh di hotel. 

Padahal itu masih jam kerja.

Ilustrasi selingkuh
Ilustrasi selingkuh (Tribunnews)

"Lalu sekitar setengah jam saya telepon istri saya ternyata tidak diangkat. Terus saya masuk hotel, di luar saya ketemu mereka," ujar MH dilansir dari Surya Malang, Sabtu (10/7/2021).

Setelah melihat istrinya bersama pria lain di hotel emosi MH meledak-ledak.

Dia tak kuasa menahan emosinya dan memaki-maki istri dan pria itu

Saat MH marah sang istri sempat mencoba meredam emosinya.
Namun, karena terlalu geram MH menelepon petugas Satpol PP untuk meminta bantuan.

Melihat hal itu, sang istri bersama pria selingkuhannya kemudian hanya bisa pasrah.

Si suami kemudian merekam video itu sebagai bukti membuat laporan kepada pihak berwenang.

Tak berselang lama, petugas Satpol PP dan Polisi datang di lokasi.

Kemudian, polisi menyuruh mereka untuk menyelesaikan masalah tersebut ke Polsek Senduro.

Kabur Saat Dibawa ke Kantor Polisi

Namun sebelum pergi ke kantor polisi, oknum PNS wanita itu meminta waktu untuk menghubungi temannya.

Dia meminta temannya untuk mendampinginya.

Setelah datang, kemudian mereka bersama-sama menuju ke Polsek Senduro.

Tangkapan layar video suami grebek istri selingkuh di hotel saat jam dinas.
Tangkapan layar video suami grebek istri selingkuh di hotel saat jam dinas. (Istimewa via TribunJatim)

Saat menuju Polsek Senduro, istri MH dibonceng oleh temannya.
Bukannya sampai di kantor polisi, perempuan itu malah kabur.

"Sekarang istri saya statusnya buron, kalau selingkuhannya sudah ditahan di Polsek Senduro," kata MH.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved