CPNS Jakarta

Kenapa Daftar PPPK Guru di Seleksi CPNS 2021 Tak Bisa Pilih Instansi? Ini Kata BKN

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjawab mengenai pelamar PPPK guru tak bisa memilih instansi di seleksi CPNS 2021.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Elga H Putra
Dok. Kemendikbud
Kenapa Daftar PPPK Guru di Seleksi CPNS 2021 Tak Bisa Pilih Instansi? Ini Kata BKN 

"Bagi yang tidak lulus itu bakal diikutkan di tahap kedua dan tahap ketiga. Sehingga bagi yang tidak resume di tahap pertama tidak bisa ikut tahap kedua dan ketiga,” tutupnya.

Baca juga: Cara Akses Simulasi Tes CAT dari BKN, Persiapan Seleksi CPNS 2021, Yuk Ikutan!

Alur pendaftaran seleksi CPNS 2021

1. Tahap Mendaftar akun

- Peserta pendaftaran dapat mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

- Buat akun SSCASN

- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat

- Melengkapi biodata dan mengunggah swafoto

2. Tahap Mendaftar formasi CPNS 2021

- Pilih Jenis Seleksi

- Pilih Formasi

- Mengunggah dokumen sesuai yang dipersyaratkan

- Cek resume dan akhiri pendaftaran

- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun

3. Tahap Seleksi administrasi

- Panitia memverifikasi data pelamar

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved