Cerita Kriminal
Polda Metro Jaya Tangkap Komplotan Penipu yang Jual Tabung Gas Oksigen lewat Instagram
Polda Metro Jaya menangkap tiga orang yang melakukan penipuan terkait penjualan tabung gas oksigen.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polda Metro Jaya menangkap tiga orang yang melakukan penipuan terkait penjualan tabung gas oksigen.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, ketiga pelaku ditangkap di Sulawesi Selatan.
"Tiga tersangka yang kita amankan. Pertama inisial AT, kemudian AS, dan SA," kata Yusri kepada wartawan, Jumat (9/7/2021).
Yusri mengungkapkan, para pelaku menawarkan tabung gas oksigen melalui akun media sosial Instagram @umina_colection99.
"Setelah di transfer uangnya oleh korban, tabungnya tidak ada, yang mana sempat viral di media sosial Instagram," ujarnya.
Ketiga tersangka diduga memanfaatkan kesulitan yang dialami masyarakat dalam mencari tabung gas oksigen.
Di akun Instagramnya, pelaku menawarkan harga Rp 750 ribu per satu tabung gas oksigen ukuran 1 meter kubik.
Baca juga: Pusing dan Kurang Tidur, Pengusaha Depot Oksigen di Tangsel: Ampun Dah Ngelayanin Enggak Berhenti
Berdasarkan laporan yang diterima Polda Metro Jaya, terdapat dua korban penipuan tabung gas oksigen di Jakarta.
"Kedua korban sudah memesan tabung gas oksigen lebih dari 9 tabung pada pelaku dan sudah mentransfer uangnya," ungkap Yusri.
Para pelaku dijerat Pasal 28 ayat 1 UU RI nomor 19 perubahan nomor 11 tentang ITE dan atau Pasal 378, Pasal 8 ayat 1 dan atau Pasal 45 a ayat 1 serta Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara. (*)