Simak Protokol Jalani Isolasi Mandiri di Rumah Karena Covid-19, Alat-alat Ini Perlu Disiapkan
Simak protokol untuk kamu yang menjalankan isolasi mandiri di rumah karena covid-19.
TRIBUNJAKARTA.COM - Simak protokol untuk kamu yang menjalankan isolasi mandiri di rumah karena covid-19.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk bisa isolasi mandiri, yakni yang tidak bergejala dan hanya gejala ringan.
Orang yang positif Corona dikatakan tanpa gejala jika frekuensi napas terhitung 12-20 per menit dengan tingkat saturasi oksigen lebih dari 95 persen.
Hal itu tertuang dalam Buku Panduan Isolasi Mandiri yang disusun Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (Papdi).
Baca juga: 6 Cara Memulihkan Indra Penciuman yang Hilang Akibat Covid-19, Sudah Tahu?
Jika kamu hendak melakukan isolasi mandiri di rumah, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.
Misalnya, oxymeter dan termometer untuk mengukur saturasi oksigen serta suhu tubuh.
Pengecekan dilakukan dua kali sehari, setiap pagi dan malam.
Berikut ini mengenai Protokol Isolasi Mandiri, dikutip dari Buku Panduan Isolasi Mandiri oleh Papdi:
Syarat Isolasi Mandiri
- Tidak bergejala/asimptomatik
- Gejala ringan
- Lingkungan rumah/kamar memiliki ventilasi yang baik
Alat yang Perlu Disediakan di Rumah
- Termometer atau alat pengukur suhu
- Oxymeter
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/varian-baru-virus-corona-b1.jpg)