Antisipasi Virus Corona di DKI

Identitas Pelapor Pelanggaran PPKM Darurat di Jaki Bocor, Wagub DKI Ancam Beri Sanksi Berat Petugas

Wagub Ahmad Riza Patria berjanji bakal menindak petugas yang membocorkan identitas pelapor pelanggaran protokol kesehatan di tengah masa PPKM Darurat

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Wagub Ahmad Riza Patria berjanji bakal menindak petugas yang membocorkan identitas pelapor pelanggaran protokol kesehatan di tengah masa PPKM Darurat 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berjanji bakal menindak tegas petugas yang membocorkan identitas pelapor pelanggaran protokol kesehatan di tengah masa PPKM Darurat.

Hal ini disampaikan Ariza menanggapi banyaknya keluhan dari masyarakat yang menyebut, petugas di lapangan kerap membocorkan identitas pelapor.

TONTON JUGA

Bahkan, ada beberapa pelapor yang justru menjadi korban bullying tetangganya akibat melaporkan pelanggaran prokes lewat aplikasi Jakarta Kini (Jaki).

“Siapapun yang membocorkan akan diberikan sanksi, sejauh ini semua dirahasiakan,” ucapnya, Senin (12/7/2021).

Ariza memastikan, seluruh aduan masyarakat lewat aplikasi Jaki bakal ditindaklanjuti dan identitas pelapor bakal sangat dirahasiakan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dalam kunjungan ke Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) DKI Jakarta, Kamis (8/7/2021).
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dalam kunjungan ke Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) DKI Jakarta, Kamis (8/7/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH)

Bila ada nama pelapor yang bocor ke masyarakat, ia memastikan, hal itu terjadi bukan kesalahan aplikasi Jaki, tapi ada oknum petugas yang sengaja membocorkannya.

“Masalah pelaporan Jaki, saya sudah meninjau khusus, Jakarta Smart City semua pelaporan dirahasiakan,” ujarnya.

Baca juga: Cek Di Sini Jadwal dan Lokasi Mobil Vaksin Keliling Hari Ini, Senin 12 Juli 2021

Baca juga: Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Berbayar Dibatalkan, Apa Kata Kimia Farma?

Baca juga: Tawa 2 Pemain Muda Persija Jakarta, Bersahabat Sejak SD Hingga Perkuat Macan Kemayoran

Walau sempat mendapat protes dari beberapa warga yang mengaku identitasnya dibocorkan petugas, Ariza mengklaim, aplikasi efektif dalam membantu petugas melakukan pengawasan prokes.

Sebab, masyarakat yang menemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan bisa langsung melapor.

“Kalau ada yang melapor akan kami cek, akan kami evaluasi. Kami akan tindak, kami akan awasi, akan kami beri sanksi seperti yang sudah kami lakukan selama ini,” kata dia.

TONTON JUGA

Di masa PPKM Darurat ini, politisi Gerindra ini pun mengingatkan seluruh warganya untuk mematuhi protokol kesehatan.

Bila tak ada kepentingan mendesak, masyarakat pun diminta tetap berada di rumah dan mengurangi mobilitas.

“Kami minta selama ini ada sektor esensial, kritikal, dan sektor yang tidak diperkenankan (selama PPKM Darurat). Karyawan, siapapun silakan melapor melalui aplikasi Jaki,” tuturnya.

“Laporkan bila perusahaannya atau di mana pun yang kita temukan melanggar ketentuan PPKM Darurat laporkan,” tambahnya menjelaskan.

Baca juga: Kejar-kejaran Mobil Sedan Hitam di Bandung Bak Film Action, Reaksi Sopir saat Terciduk Tuai Sorotan

Dilansir dari Kompas.com, seorang warga Matraman, Jakarta Timur mengaku mendapat intimidasi setelah melaporkan pelanggaran prokes di sekitar rumahnya lewat aplikasi Jaki.

"Orang Satpol PP-nya teman kita. Makan bakso sama kita. mau berani-berani ngelaporin," ujar P (29), seorang Pasien Covid-19, menirukan suara sejumlah warga di depan kediamannya.

P sedang menceritakan pengalamannya melaporkan pelanggaran protokol kesehatan di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di kediamannya, kawasan Matraman, Jakarta Timur.

TONTON JUGA

Laporan itu dia sampaikan melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang menyediakan kanal aduan warga.

Namun, identitasnya diduga dibocorkan oleh petugas Satpol PP yang menindaklanjuti laporan tersebut. Alhasil, P dan keluarga yang sedang menjalani isolasi mandiri kini mendapat intimidasi dari para tetangga.

Berbagai sindiran dari warga yang kerap berkumpul di sebuah tempat di seberang kediaman P, terdengar jelas oleh dia dan keluarganya dari dalam rumah.

"Posisi kamar saya tuh pas di depan tempat tongkrongan mereka jadi saya bisa dengar jelas semua omongan," kata P kepada Kompas.com, Minggu (11/7/2021).

P bercerita, peristiwa itu berawal dari banyaknya warga yang kerap berkumpul di sebuah pos tanpa menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Baca juga: Sepekan PPKM Darurat Diberlakukan di Depok, Satpol PP Catat Ada 4.739 Pelanggaran: 10 Tempat Disegel

P yang geram dengan sikap tak bertanggung jawab para warga itu akhirnya melapor melalui aplikasi JAKI.

Besar harapan P laporannya bisa segera ditindak lanjuti, karena bisa langsung diterima oleh petugas di tingkat provinsi.

"Jadi memang Sudah lama sebenarnya ini kelakuan warga sekitar saya kayak begini. Terutama masa pandemi, saya melihat mereka enggak pakai masker dan nongkrong sampai tengah malem di depan rumah saya," ungkap P.

Keesokan harinya, petugas Satpol PP datang ke lokasi untuk menindaklanjuti laporan P. Sejumlah warga di pos tersebut diimbau mematuhi protokol kesehatan dan seluruh aturan yang berlaku selama PPKM Darurat.

"Sekitar besoknya, itu ada Satpol PP yang datang ke TKP. Saya liat dari (keterangan) fotonya tertulis jam 22.30 WIB," kata P.

Baca juga: Sepekan PPKM Darurat Diberlakukan di Depok, Satpol PP Catat Ada 4.739 Pelanggaran: 10 Tempat Disegel

Identitas pelapor bocor

Namun, tindak lanjut yang dilakukan oleh para petugas itu seolah-olah hanya sekedar "basa-basi", untuk menunaikan tugas.

Para warga, kata P, kembali berkumpul dan terdengar membicarakan kedatangan Satpol PP pada malam sebelumnya.

Warga tersebut pun mendapatkan bocoran informasi dari petugas, bahwa kedatangan Satpol PP ke lokasi karena adanya aduan masuk dari P soal pelanggaran PPKM darurat.

"Besoknya rame banget depan rumah saya, mereka pada ngumpul," kata P.

"Saya juga dengar laporan saya, sedetil-detilnya, per kata diomongin sama mereka. Dan ada yang menyebut nama saya," sambungnya.

Sejak melapor via aplikasi JAKI dan identitasnya terungkap, para warga itu justru semakin sering berkumpul di pos tersebut hingga malam hari.

P juga selalu mendengar sindiran yang mengarah kepada dia dan keluarganya, akibat melaporkan aktivitas para pelanggar protokol kesehatan tersebut.

"Woy pake masker lu. nanti ada yang laporin difoto, didatangi Satpol PP. Teriak-teriak disengajain dan itu tuh kenceng banget, sampai saya enggak bisa tidur," ungkap P.

Khawatir terancam

Hingga kini, P menyebut, tidak ada tindak lanjut dari pengurus lingkungan RT/RW terkait adanya kegiatan yang melanggar aturan PPKM Darurat tersebut.

Baca juga: Kejar-kejaran Mobil Sedan Hitam di Bandung Bak Film Action, Reaksi Sopir saat Terciduk Tuai Sorotan

"Dari RT atau RW enggak ada tindakan Mas. Di luar masalah ini, bahkan untuk nanya kabar saya sekeluarga yang lagi isoman, apakah masih hidup atau enggak, pun enggak ada," tutur P.

P khawatir intimidasi yang dilakukan oleh sejumlah warga tersebut mempengaruhi kondisi psikis dia dan orangtuanya. Apalagi, P sekeluarga hingga kini masih menjalani isolasi mandiri dalam rangka proses pemulihan.

"Setiap mereka nongkrong depan rumah saya ini pasti teriak-teriak mas soal laporan saya. Dan saya mikirin ibu sama bapak, takut stres juga lama-lama dengerin kayak begitu," kata P.

Dia pun akhirnya melaporkan apa yang dialaminya kepada pihak Pemprov DKI Jakarta dan meminta pertanggungjawaban perlindungan untuk dia dan keluarganya.

Sebab, P merasa bahwa tindakannya melaporkan pelanggaran protokol kesehatan sudah tepat. Dia khawatir warga yang berkumpul di pos tersebut justru ikut terpapar Covid-19.

"Dari Pemprov udah ngehubungin saya, buat menindaklanjuti kasus ini. Sekarang yang penting dan saya pikirin tuh biar enggak ada intimidasi atau omongan-omongan mereka lagi. Padahal saya kasih tau yang bener," ungkap P.

Warga matraman itu berharap agar Pemprov DKI Jakarta meningkatkan koordinasi dan membina petugas di lapangan. Khususnya, dalam hal menindaklanjuti aduan pelanggaran dan menjamin keamanan pelapor.

"JAKI ini jadi harapan buat orang-orang yang sudah susah melapor hal-hal di sekitarnya ke RT, RW, bahkan mungkin kelurahan tapi enggak ditanggapi. Tapi harus ada jaminan rasa aman, itu si mas yang penting," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved