Antisipasi Virus Corona di Depok
Sepekan PPKM Darurat Diberlakukan di Depok, Satpol PP Catat Ada 4.739 Pelanggaran: 10 Tempat Disegel
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok mencatat ada 4.739 pelanggaran selama sepekan pelaksanaan PPKM Darurat.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok mencatat ada 4.739 pelanggaran selama sepekan pelaksanaan PPKM Darurat.
“Selama tujuh hari setidaknya ada 4.739 pelanggaran, baik itu masyarakat perorangan maupun badan usaha,” ujar Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (12/7/2021).
Pelanggaran yang dilakukan oleh perorangan, mayoritas berasal dari tidak patuhnya terhadap penggunaan masker, kerumunan, atau kegiatan yang melebihi kapasitasnya.
“Seperti ketentuan pesta, tidak boleh lebih dari 30 orang tapi memang masih ada yang melebihi,” katanya.
“Untuk itu kita melakukan penghentian kegiatan dan juga memberikan peringatan dan pencegahan sebelumnya kalau memang itu kita ketahui, baik itu kita temukan sendiri dengan cara berpatroli dan juga pengaduan masyarakat,” timpalnya lagi.

Sementara untuk dunia usaha, kebanyakan berasal dari sektor non esensial yang tetap beroperasi.
“Yang non esensial ini ada beberapa kegiatan yang biasa kegiatan yang tidak ada kaitannya kepada kebutuhan pokok yang urgent. Ini kami lakukan pendisiplinan juga,” tuturnya.
Baca juga: Naik KRL Wajib Tunjukkan STRP, Penumpang di Stasiun Tangerang Protes: Adu Argumen & Paksa Masuk
Baca juga: Nia Ramadhani Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Asisten Pribadi Theresa Wienathan Akhirnya Buka Suara
Baca juga: Kabar Baik Bagi Lulusan SMA/SMK, PT Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Syaratnya
Menyoal hukuman bagi para pelanggar, Lienda mengatakan sanksi denda tidak akan langsung diberikan, sebelum melayangkan peringatan terlebih dahulu.
“Untuk sanksi denda ini kita lakukan setelah adanya peringatan beberapa kali, ada pendisiplinan, pembelajaran yang dilakukan terlebih dahulu. Setidaknya ada 29 yang sudah diberikan denda administratif. Ada 10 yang telah kami lakukan penghentian dengan cara disegel,” pungkasnya.