Antisipasi Virus Corona di Tangerang

Naik KRL Wajib Tunjukkan STRP, Penumpang di Stasiun Tangerang Protes: Adu Argumen & Paksa Masuk

Aksi protes mewarnai hari pertama pemeriksaan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) di Stasiun Tangerang, Senin (12/7/2021).

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFEDA
Dinas Perhubungan Kota Tangerang dan petugas KAI yang memeriksa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) kepada penumpang di Stasiun Tangerang, Senin (12/7/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Aksi protes mewarnai hari pertama pemeriksaan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) di Stasiun Tangerang, Senin (12/7/2021).

Banyak dari calon penumpang yang sempat beradu argumen kepada petugas Dinas Perhubungan Kota Tangerang dan KAI saat dihadang karena tidak membawa STRP.

Pasalnya, banyak dari mereka yang baru mengetahui aturan tersebut.

Kepala Stasiun Tangerang, Eka Gusti Fadli menerangkan sejak KRL pertama beroperasi, sudah puluhan calon penumpang mengeluhkan hal yang sama

Namun, pihaknya tetap tidak bisa meloloskan calon penumpang yang tidak membawa STRP.

Dinas Perhubungan Kota Tangerang dan petugas KAI yang memeriksa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) kepada penumpang di Stasiun Tangerang, Senin (12/7/2021).
Dinas Perhubungan Kota Tangerang dan petugas KAI yang memeriksa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) kepada penumpang di Stasiun Tangerang, Senin (12/7/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFEDA)

"Banyak yang protes karena baru tahu aturannya kemarin sore, padahal sudah diinformasikan di berbagai media," kata Eka di Stasiun Tangerang, Senin (12/7/2021).

"Mungkin karena ini hari Senin juga jadi hari pertama kerja," sambungnya.

Baca juga: Kabar Baik Bagi Lulusan SMA/SMK, PT Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Syaratnya

Baca juga: Mulai Hari Ini Keluar Masuk Jakarta Wajib Bawa STRP, Berikut Persyaratan dan Cara Membuatnya

Namun, pihaknya tetap tidak memperbolehkan calon penumpang untuk masuk stasiun karena tidak membawa STRP.

Tak sedikit juga calon penumpang yang memaksa masuk dengan alasan memiliki keperluan darurat.

"Kalau untuk keperluan darurat seperti ke rumah sakit, kita izinkan tapi dengan syarat tertentu. Membawa surat keterangan dari RT atau RW misalnya," kata Eka.

Mekanisme pemeriksaan STRP di Stasiun Tangerang sendiri mewajibkan setiap calon penumpang membawa STRP dalam bentuk fisik.

TONTON JUGA

Hal ini dikarenakan petugas stasiun akan memberi stempel di dokumen tersebut agar penumpang yang bekerja setiap hari tidak perlu melewati proses screening ulang.

"Yang tidak membawa (STRP) tetap diputarbalikan. Jumlahnya banyak ya dari pagi ada puluhan," tutup Eka.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved