TAG
Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP)
-
Penumpang dengan Usia 12 Tahun Sudah Diizinkan Naik KRL, Tapi Harus Tunjukan Kartu Vaksin Ya
KAI Commuter kembali memperbolehkan penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) berusia 12 tahun, untuk melakukan perjalanan.
Minggu, 12 September 2021 -
PPKM Level 3 Jabodetabek: Penumpang KRL Masih Wajib Membawa STRP
calon penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) di Jabodetabek masih harus menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).
Selasa, 24 Agustus 2021 -
Ingat! STRP Masih Berlaku Selama PPKM Level 4 DKI Jakarta
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, STRP kini difokuskan pada moda transportasi umum dari luar ibu kota.
Rabu, 18 Agustus 2021 -
Tak Perlu STRP, Penumpang Transjakarta Cukup Tunjukan Bukti Sudah Vaksin Covid-19
Calon penumpang bus Transjakarta tak perlu lagi membawa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).
Jumat, 13 Agustus 2021 -
Wagub DKI Tegaskan STRP Masih Diperlukan Bagi Pekerja dari Luar Jakarta
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan, Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) masih berlaku meski penyekatan jalan sudah ditiadakan.
Kamis, 12 Agustus 2021 -
PPKM Diperpanjang sampai 16 Agustus Tapi Dilonggarkan, Penumpang KRL Masih Wajib Membawa STRP
Pihak KAI Commuter meneruskan aturan calon penumpang wajib membawa Surat Tanda Register Pekerja (STRP).
Selasa, 10 Agustus 2021 -
Dirlantas Polda Metro Jaya Sebut Pemeriksaan STRP Masih Berlaku di Pos Penyekatan PPKM Level 4
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pemeriksaan terhadap pengendara di pos penyekatan PPKM Level 4 masih dilakukan
Selasa, 3 Agustus 2021 -
PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 9 Agustus, Calon Penumpang KRL Masih Diwajibkan Bawa STRP
KAI Commuter masih menerapkan penumpang wajib membawa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).
Selasa, 3 Agustus 2021 -
Peraturan Baru, Penumpang Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta Tidak Perlu Bawa STRP
Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta sudah tidak perlu membawa surat tanda registrasi pekerja (STRP)
Selasa, 27 Juli 2021 -
Tak Perlu Lagi Tunjukkan STRP, Ini Syarat Terbaru Bagi Calon Penumpang Kereta Api Jarak Jauh
Calon penumpang yang akan menggunakan moda transportasi kereta api jarak jauh kini tak perlu lagi menujukan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).
Senin, 26 Juli 2021 -
Inilah Persyaratan Calon Penumpang Kereta Api Jarak Jauh di Bawah Usia 18 Tahun dan 5 Tahun
Ini lah persyaratan calon penumpang di bawah usia 18 tahun dan 5 tahun yang berlaku mulai hari ini (26/7/2021).
Senin, 26 Juli 2021 -
Persyaratan Penumpang KAI di Bawah Usia 18 Tahun & 5 Tahun: Tak Wajib Bawa Surat Vaksin & Hasil PCR
Persyaratan calon penumpang di bawah usia 18 tahun dan 5 tahun yang berlaku mulai hari ini (26/7/2021). Penumpang tak wajib bawa sertifikat vaksin
Senin, 26 Juli 2021 -
Tak Perlu Bawa STRP, Penumpang Kereta Api Wajib Menunjukkan Sertifikat Vaksin Covid-19
Para penumpang kereta api jarak jauh dari wilayah Daop 1 Jakarta kini tak perlu menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).
Senin, 26 Juli 2021 -
PPKM Level 4 di Jakarta, Lalu Lintas di Lenteng Agung Lancar, Petugas Longgarkan Pemeriksaan STRP
Kondisi terkini di pos penyekatan yang ada di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Senin (26/7/2021) pagi tidak padat seperti biasanya.
Senin, 26 Juli 2021 -
PPKM Level 4 Diperpanjang, Operasional KRL Hari Ini Ada Penyesuaian: STRP Tetap Wajib Dibawa
Mulai hari ini, KRL melayani penumpang dari sektor esensial, sektor kritikal, serta para pekerja dari bidang-bidang usaha yang sudah diizinkan lagi
Senin, 26 Juli 2021 -
PPKM Diperpanjang Sampai 2 Agustus, Pekerja Tetap Harus Bawa STRP Saat Keluar Masuk Jakarta
Pemerintah pusat secara resmi memperpanjang PPKM sampai 2 Agustus 2021. Polda Metro Jaya tetap mewajibkan pekerja membawa STRP
Senin, 26 Juli 2021 -
Hari Pertama Perpanjangan PPKM Darurat, Penyekatan di Pasar Rebo Macet: Banyak Pengendara Tak Tahu
Kemacetan panjang terjadi di pos penyekatan Jalan Raya Bogor, Kecamatan Pasar Rebo, di hari pertama perpanjangan PPKM Darurat.
Rabu, 21 Juli 2021 -
PPKM Darurat Diperpanjang, Pekerja Sektor Esensial dan Kritikal Masih Perlu Ajukan STRP Lagi?
Perlukah pekerja sektor esensial & sektor kritikal mengajukan ulang Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) syarat mobilitas hingga PPKM selesai?
Rabu, 21 Juli 2021 -
PPKM Darurat Diperpanjang hingga 25 Juli, Pekerja Harus Buat STRP Lagi? Ini Kata Wagub Ariza
Pemerintah pusat resmi memperpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021 mendatang. Lalu apakah wajib perpanjang STRP untuk masuk ke DKI Jakarta?
Rabu, 21 Juli 2021 -
PPKM Diperpanjang 5 Hari, Penumpang KRL dan Transjakarta Wajib Tunjukan STRP & Pakai Masker Berlapis
Presiden Joko Widodo memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat selama 5 hari.
Rabu, 21 Juli 2021