Antisipasi Virus Corona di DKI
Ingat! STRP Masih Berlaku Selama PPKM Level 4 DKI Jakarta
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, STRP kini difokuskan pada moda transportasi umum dari luar ibu kota.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta tetap memberlakukan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) selama masa PPKM Level 4 hingga 23 Agustus 2021 mendatang.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, STRP kini difokuskan pada moda transportasi umum dari luar ibu kota.
"Untuk STRP memang saat ini berlaku di layanan angkutan umum, ada di commuter line," ucapnya, Rabu (18/8/2021).
Kebijakan ini masih diterapkan guna membatasi warga non DKI yang masuk di DKI.
Sehingga diharapkan warga non DKI yang masuk ke ibu kota benar-benar pekerja yang bekerja di sektor esensial dan kritikal.
"Sesuai edaran Menteri Perhubungan bahwa di PPKM Level 4 ini salah satu persyaratan di wilayah aglomerasi itu adalah STRP," ujarnya saat dihubungi.
Untuk transportasi umum dalam kota, STRP tidak berlaku dan masyarakat hanya diminta menunjukan surat atau sertifikat vaksin.
Baca juga: 17 Hari Pelaksanaan Vaksinasi Merdeka, Hampir 2 Juta Warga Jakarta Disuntik Vaksin Covid-19
"Untuk Transjakarta, MRT, dan LRT itu seluruhnya prasyaratnya harus sudah vaksin," kata Syafrin.
"Jadi sertifikat vaksin yang dicek di sana," tambahnya menjelaskan.
Selain masih memberlakukan STRP, Pemprov DKI juga menerapkan ganjil genap guna menekan mobilitas warga.
Kebijakan ganjil genap ini diterapkan di delapan ruas jalan, yaitu Jalan Gatot Subroto, Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Majapahit, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, dan Jalan Pintu Besar Selatan.

Aturan pembatasan kendaraan ini berlaku setiap hari mulai pukul 06.00 - 20.00 WIB.
"Prinsipnya dengan kebijakan ganjil genap pada beberapa pusat kegiatan yang dikhawatirkan akan terjadi kerumunan, penumpukan warga, dengan dilakukan ganjil genap itu tidak terjadi," tuturnya.