CPNS Jakarta
Kenapa Akun SSCASN Jadi Nonaktif saat Daftar PPPK Guru di Seleksi CPNS 2021? Ini Kata BKN
Pendaftaran PPPK guru hampir sama dengan CPNS 2021 dan PPPK non guru. Kenapa akun SSCASN jadi nonaktif?
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Muji Lestari
TRIBUNJAKARTA.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali menjawab keluan pelamar PPPK dan CPNS 2021 yang melakukan proses pendaftaran. Satu di antaranya mengenai akun SSCASN yang berubah jadi nonaktif saat daftar PPPK guru.
Untuk diketahui, saat ini masyarakat masih punya waktu hingga 21 Juli untuk mendaftar lowongan tersebut.
Untuk itu, masyarakat diharapkan cermat dan berhati-hati saat mendaftar.
Saat ini formasi PPPK guru tersedia sesuai kebutuhan di tiap daerah.
Pendaftaran PPPK guru hampir sama dengan CPNS 2021 dan PPPK non guru.
Link pendaftaran PPPK guru adalah sscasn.bkn.go.id.
Seiring dengan proses pendaftaran, terdapat keluhan mengenai akun peserta yang berubah menjadi non aktif saat mendaftar PPPK guru.
Baca juga: 10 Instansi Paling Banyak Dilamar CPNS & PPPK 2021, Login sscasn.bkn.go.id dan Cek Cara Daftarnya
Dilansir dari sesi live Instagramnya pada Senin (12/7), admin SSCASN menuturkan agar peserta tak perlu khawatir jika mendaftar melalui SSCASN kemudian akun menjadi nonaktif.

“Non aktif SSCN, tidak apa-apa. Intinya semua harus daftar dulu nanti akan keluar jadwal ujiannya. informasi juga ada THK II dan ASN negeri bisa jadi tidak bisa ikut di tahap pertama, karena ada Pemda nya menunda PPPK-nya,” ujar admin SSCASN.
Lebih lanjut, admin SSCASN memberikan contoh kasus. Misalnya, peserta mendaftar ke satu instansi. Namun ternyata instansi tersebut menunda pelaksanaan PPPK.
Meski demikian, peserta diperbolehkan mendaftar hingga final resume.
Nantinya, peserta bisa memilih instansi lain pada tahap ketiga.
Baca juga: Sertifikat Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Tes CPNS 2021? Ini Penjelasan BKN
“Ada satu instansi menunda, tapi gurunya diperbolehkan mendaftar sampai final resume, nanti dia bisa memilih instansi lain pada tahap 3 karena untuk tahap 1 dan 2 sudah dikunci instansinya,” akunya.
Tak hanya itu, admin SSCASN menjawab perihal ketidaksesuaian formasi. Misalnya, pendaftar merupakan guru SMP, namun ketika mendaftar formasi yang keluar adalah guru SD.
Hal itu bisa terjadi karena sertifikat pendidikan yang terbaca oleh sistem adalah formasi untuk SD.