Polisi Gerebek Satu Ruko di Kalideres: Diduga Menimbun Obat

Polisi menggerebek satu ruko di Jalan Peta Barat, tepatnya di Ruko Peta Barat Indah III Nomor C8, Kalideres, Jakarta Barat

Editor: Erik Sinaga
Net
Ilustrasi Polisi menggerebek satu ruko di Jalan Peta Barat, tepatnya di Ruko Peta Barat Indah III Nomor C8, Kalideres, Jakarta Barat 

TRIBUNJAKARTA.COM, KALIDERES - Polisi menggerebek satu ruko di Jalan Peta Barat, tepatnya di Ruko Peta Barat Indah III Nomor C8, Kalideres, Jakarta Barat

Penggerebekan itu dilakukan karena toko tersebut diduga menimbun obat.

Ruko yang dijadikan gudang obat tersebut sudah dipasangi garis polisi pada bagian pintu.
Obat-obat yang berada di dalam tumpukan kardus itu  disegel.

Baca juga: Polres Jakarta Barat Gerebek Gudang di Kalideres, Diduga Timbun Obat untuk Pasien Covid-19

Timbunan obat itu berada di lantai dasar ruko. Sementara pada lantai dua dan tiga ruko tidak ada aktivitas. Lampu di kedua lantai itu mati.

Seorang pedagang kopi keliling di lokasi, Inem (52) mengatakan, penyegelan sudah dilakukan beberapa hari lalu.

"Kalo nggak malem Jumat, malem Sabtu, saya lupa," kata Inem, Senin (12/7/2021).

Inem mengaku, dia tidak tahu persis kegiatan yang dilakukan di pabrik obat tersebut.

Namun dari informasi yang diperoleh orang-orang di sekitar sana, ruko itu dijadikan sebagai pabrik obat.

Baca juga: Tempat Pijat Digerebek Saat PPKM Darurat di Taman Sari: Satu Terapis Positif Covid-19

"Saya pernah tanya itu pabrik apa, ternyata pabrik obat," katanya.

Apalagi Inem merasa tak pernah bertemu dengan karyawan gudang obat itu karena mereka pulang pada sore hari.

Baca juga: Pemerintah Mulai Investigasi Kelangkaan Obat dan Tabung Oksigen di Tangerang

Inem yang mulai jualan setelah ruko tutup, tidak tahu aktivitas orang-orang di ruko.

"Saya nggak pernah ketemu karyawannya. Soalnya pulang jam 4 sore, sedangkan saya ke sini mulai jualan jam setengah 5 sore," tutur Inem.

Berita ini telah tayang di Warta Kota berjudul:

Ruko di Kalideres Digerebek Polisi karena Diduga Timbun Obat

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved