Kabar Artis
Dapat Ancaman, Adam Deni Laporkan Jerinx SID ke Polisi: Polda Metro Jaya Masih Teliti Laporan
Polda Metro Jaya masih meneliti laporan Adam Deni terhadap Jerinx. Adam Deni juga mengaku mendapat ancaman saat dihubungi Jerinx.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polda Metro Jaya masih meneliti laporan Adam Deni terhadap drummer Superman Is Dead (SID), Jerinx.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, laporan Adam Deni dibuat pada Sabtu (10/7/2021).
"Ya laporannya itu tanggal 10 kemarin, pelapornya insial ADG, terlapornya IJH alias JS," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (13/7/2021).
"Saat ini masih diteliti dulu karena ini kan tentang perbuatan disertai ancaman kekerasan lah," tambahnya.
Yusri pun menjelaskan alasan Adam Deni melaporkan Jerinx ke polisi.

Menurut Yusri, mulanya Adam Deni sering berkomentar di akun Instagram Jerinx.
"Kemudian nggak tahu kenapa terlapor menghubungi korban melalui telepon," ujar dia.
Baca juga: Tak Cuma BCL, Jerinx SID Kini Semprot Najwa Shihab: Gak Akan Berani Undang yang Tak Senarasi, Basi!
Lulusan Akademi Kepolisian 1991 itu menambahkan, Adam Deni juga mengaku mendapat ancaman saat dihubungi Jerinx.
"Menurut korban dia diancam dengan kata-kata yang kurang wajar ya," tutur Yusri.
Berdasarkan laporan Adam Deni, Yusri mengatakan Jerinx bisa dikenakan Pasal 335 KUHP dan Pasal 29 UU ITE.
Hanya saja, polisi masih meneliti laporan Adam Deni.
"Kalau memenuhi unsur-unsur baru kita naikkan ke tingkat penyidikan," pungkas Yusri.
Jerinx bebas penjara
Sebelumnya, drumer Superman is Dead (SID), Jerinx dijadwalkan bebas murni pada hari ini, Selasa (8/6/2021).