Cerita Kriminal

Habisi Gadis 19 Tahun di Tengah Ilalang, Pria Kemayu Ini Terinspirasi dari Berita Kejahatan

Pemberitaan kriminal dikatakan menjadi inspirasi DS (20) dan SU (42) nekat menghabisi nyawa SZ (19) menggunakan cara keji

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Ega Alfreda
Tersangka US (42) yang terlihat kemayu saat merekonstruksi perbuatan kejinya bersama DS (20) untuk mengakhiri nyawa SZ (19) di Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Selasa (13/7/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Pemberitaan kriminal menginspirasi DS (20) dan US (42) untuk menghabisi nyawa SZ (19) di Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Keduanya membunuh asisten dokter itu dan mayatnya dalam kondisi gosong ditemukan pada Jumat (9/7/2021) pagi di lahan garapan warga.

Alasan sakit hati setelah lamarannya ditolak SZ, menjadi pemicu DS melakukan pembunuhan berencana dengan melibatkan US yang sudah dianggap sebagai abangnya.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin mengatakan, para tersangka ini mencontoh pemberitaan media massa soal pembunuhan yang kejam.

"Perlu diketahui, kalau para tersangka ini mencontoh apa yang sudah ada dipemberitaan soal pembunuhan dan krimimal dan film di televisi," jelas Iman di lokasi kejadian, Selasa (13/7/2021).

Baca juga: Sakit Hati Lamaran Ditolak Jadi Alasan DS Bunuh Pacarnya: Jasad Ditinggalkan di Tengah Ilalang

Dia menjelaskan, hal tersebut termasuk dalam teori peniruan kejahatan.

Di mana para tersangka meniru adegan dan cara membunuh korbannya dari kejadian-kejadian sebelumnya.

Tersangka US (42) mengikuti rekonstruksi pembunuhan nyawa SZ (19), asisten dokter asal Desa Cibogo, di lahan garapan warga di Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Selasa (13/7/2021).
Tersangka US (42) mengikuti rekonstruksi pembunuhan nyawa SZ (19), asisten dokter asal Desa Cibogo, di lahan garapan warga di Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Selasa (13/7/2021). (TribunJakarta.com/Ega Alfreda)

"Kejahatan itu terjadi dengan modus meniru apa yang mereka lihat di televisi. Ini makanya jadi pembelajaran kita," sambung Iman.

DS dibantu US melancarkan aksi kejinya membunuh SZ sampai membakarnya dalam keadaan sudah tidak bernyawa.

Kekejian itu dilandasi sakit hati saat lamaran DS kepada SZ ditolak mentah-mentah.

Penolakan yang dilakukan ayah korban terjadi beberapa hari sebelum kejadian berlangsung.

"Motif tersangka ini ini karena sakit hati. Sakit hati lamarannya DS itu ditolak oleh korban," jelas Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin di lokasi kejadian, Selasa (13/7/2021).

Baca juga: Aksi Tersangka Pembunuhan Remaja Perempuan di Tangerang, Korban Ditelantarkan di Tengah Ilalang

Dari situ DS sudah berniat merencanakan aksinya.

Pada Kamis (8/7/2021) malam, DS mengajak SZ ke lokasi kejadian untuk membicarakan hubungannya yang sudah berjalan dua tahun itu.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin menjelaskan usai menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan disertai pembakaran mayat SZ (19), asisten dokter asal Desa Cibogo, di lahan garapan warga di Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang Selatan, Selasa (13/7/2021). Ada 25 adegan yang diperagakan tersangka US (42). Sementara tersangka DS (20), mantan kekasih SZ, dihadirkan secara virtual karena terkonfirmasi Covid-19.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin menjelaskan usai menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan disertai pembakaran mayat SZ (19), asisten dokter asal Desa Cibogo, di lahan garapan warga di Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang Selatan, Selasa (13/7/2021). Ada 25 adegan yang diperagakan tersangka US (42). Sementara tersangka DS (20), mantan kekasih SZ, dihadirkan secara virtual karena terkonfirmasi Covid-19. (TribunJakarta.com/Ega Alfreda)

Tapi, SZ masih bersikeras menolak lamarannya DS.

"Mereka (DS dan SZ) sudah pacaran selama dua tahun," sambung Iman.

DS bersama US langsung membekap dan melakukan penganiayaan kepada SZ sampai dia tersungkur di tanah.

"Kedua tersangka ini hubungannya teman, tapi karena sangat dekat jadi US menganggap DS adalah adiknya sendiri, makanya dibantu," kata Iman.

Penyidik Polres Tangerang Selatan menghadirkan tersangka US dalam rekonstruksi di tempat kejadian perkara, yakni lahan garapan warga Desa Suradita.

Iman menjelaskan, dalam rekonstruksi ini pelaku mempraktikkan 25 adegan.

"Kami menjalankan 25 adegan pembunuhan oleh US dan DS ini. Aksi pembunuhannya di adegan ke-15," ujar Iman.

Pada adegan ke-15 itu, korban SZ sudah tidak bernyawa sebelum dibakar secara keji oleh DS dan US.

Baca juga: Muslim Temukan Jasad Wanita Terbakar di Kebun Singkong, Ternyata Korban Pembunuhan Pria Sakit Hati

Kedua pelaku mencabut nyawa SZ dengan cara dicekik menggunakan kaki dan tangan.

Barulah, US menyeret korbannya sekira 10 meter untuk dibakar di tengah ilalang.

Tersangka US (42) saat merekonstruksi perbuatan kejinya bersama DS (20) untuk mengakhiri nyawa SZ (19) di Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Selasa (13/7/2021).
Tersangka US (42) saat merekonstruksi perbuatan kejinya bersama DS (20) untuk mengakhiri nyawa SZ (19) di Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Selasa (13/7/2021). (TribunJakarta/Ega Alfreda)

"Dibakar menggunakan korek api, ditambah daun dan kayu kering yang mereka dapat dari ilalang ini," kata Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya Saputra.

US berbadan ramping, berkulit cokelat, dan tampak gemulai.

"Saya injek lehernya pak," ucap US.

Dia menurut saat digiring polisi dari satu tempat ke tempat lainnya.

Tak jarang ia menerangkan perbuatannya panjang lebar kepada petugas tapi dihentikan seketika.

"Saya ambil tasnya pak, terus saya seret ke sana (tempat korban dibakar)," jawab US saat ditanya polisi.

Melamar Sambil Mengancam

Kedatangan DS sempat didampingi US saat melamar ke rumah SZ di Desa Cibogo, Kecamatan Cisauk, sempat diungkap Aziz, ayah korban SZ.

Baca juga: Polisi Bongkar Hubungan Dua Tersangka Pembunuhan Sadis di Tangerang

Aziz bercerita, mereka datang suatu malam hari Rabu pada bulan Juni.

"Niatnya mau lamaran, datangnya malam. Besoknya (Kamis, red), datang lagi berdua sama tukang salon (tersangka US, red) yang jadi tersangka," cerita Aziz, Senin (12/7/2021).

Tersangka US (42) saat merekonstruksi perbuatan kejinya bersama DS (20) untuk mengakhiri nyawa SZ (19) di Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Selasa (13/7/2021).
Tersangka US (42) saat merekonstruksi perbuatan kejinya bersama DS (20) untuk mengakhiri nyawa SZ (19) di Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Selasa (13/7/2021). (TribunJakarta/Ega Alfreda)

Pertemuan pada Kamis pagi itu, DS panjang lebar berbicara kepada SZ sambil mengeluarkan perjanjian macam-macam bernada ancaman.

Intinya, jelas Aziz, kalau ada apa-apa sama SZ, entah hamil atau semacamnya di kemudian hari, DS tak bertanggung jawab sama sekali setelah lamarannya ditolak.

Saat itu juga, Aziz pun memberikan pesan kepada US yang hari itu mengaku ikut datang karena menganggap dirinya sebagai abang untuk DS.

Aziz kemudian menjelaskan, bahwa putrinya baik-baik saja. Tidak ada perubahan sama sekali dengan kondisinya.

Apalagi, SZ selama ini anak baik yang tak mungkin membuat aib.

Baca juga: Pasangan Kekasih Jual Hasil Swab dan PCR Palsu Lewat Medsos Diringkus Polisi, Begini Modusnya

Ia beralasan menolak lamaran yang dilayangkan DS.

"Pelaku itu pernah ngelamar dua atau tiga minggu. Saya tolak. Pertama, anak saya masih kecil. Kedua, dia tulang punggung keluarga," ucap Aziz.

Sebagai orangtua, Aziz mengenal tabiat putrinya pekerja keras, hidup prihatin. Selama Aziz tak kerja, SZ lah yang membayarkan uang kontrakan.

SZ tak pernah mengeluhkan kondisi perekonomian keluarganya.

Sebagai asisten dokter, SZ tak pernah meninggalkan tanggung jawabnya.

SZ pun tipe kakak penyayang terhadap adiknya. Sehari sebelum mayatnya ditemukan, SZ menyematkan bermain TikTok dan menitip pesan kepada adiknya.

"Jangan bandel, jangan banyak jajannya. Kasihan sama bapak dan ibu," begitu pesan SZ seperti ditirukan Aziz.

Terakhir kali keluar rumah untuk bekerja sebagai asisten dokter pada Kamis (8/7/2021), SZ mengenakan celana hitam karet, kaus motif batik Jogja hasil pemberian bibinya.

Pakaian itulah yang polisi tunjukkan saat Aziz mendatangi Polres Tangerang Selatan untuk mencari kabar siapa sebenarnya jasad hangus terbakar di ladang garapan warga.

"Saya di-BAP di sana. Ada potongan baju yang jadi barang bukti dan persis itu yang dipakai kerja. Saya hapal bener," ungkap dia.

Penyidik menjerat tersangka DS dan US pasal Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau maksimal penjara 20 tahun.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved