Mengenal Donor Plasma Konvalesen untuk Terapi Pasien Covid-19, Cek Syaratnya untuk Jadi Pendonor

Yuk mengenal apa itu donor plasma konvalesen beserta syarat jadi pendonor plasma konvalesen.

Editor: Muji Lestari
plasmakonvalesen.covid19.go.id
Yuk mengenal apa itu donor plasma konvalesen, beserta syaratnya buat kamu yang mau jadi pendonor. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Mengenal apa itu donor plasma konvalesen beserta syarat jadi pendonor plasma konvalesen.

Melakukan donor plasma konvalesen oleh penyintas Covid-19 dapat membantu penyembuhan pasien Covid-19.

Bagi Anda yang ingin mendonorkan plasma konvalesen dapat mendaftar ke situs plasmakonvalesen.covid19.go.id.

Nantinya, Anda bisa mengunjungi UDD PMI terdekat untuk donor plasma konvalesen.

Namun, pastikan sudah memenuhi kriteria yang ditentukan.

Di antaranya adalah usia 18-60 tahun dan berat badan lebih dari 55 kilogram.

Diutamakan pria, bila perempuan belum pernah hamil hingga bebas keluhan minimal 14 hari.

Baca juga: Jemput Bola Donor Plasma Konvalesen, PMI Sediakan Transportasi Jemput-Antar Gratis

Lantas, apa itu donor plasma konvalesen?

Donor Plasma Konvalesen

Dikutip dari plasmakonvalesen.covid19.go.id, donor plasma konvalesen adalah satu di antara metode imunisasi pasif yang dilakukan dengan memberikan plasma orang yang telah sembuh dari Covid-19 kepada pasien Covid-19.

Baca juga: Cara Mendapatkan Plasma Konvalesen di Tangsel, PMI Tangsel Jelaskan Cara yang Lebih Cepat 

Baca juga: Mau Donor Plasma Konvalesen untuk Bantu Penderita Covid-19? Cek Daftar PMI dan Syarat Bagi Pendonor

Hal tersebut, bertujuan sebagai terapi tambahan Covid-19 dengan mengajak orang yang telah sembuh dari Covid-19 untuk menjadi pendonor plasma.

Syarat menjadi Pendonor Plasma Konvalesen

Dilansir dari informasi UDD PMI, ada 15 kriteria inklusi untuk memenuhi syarat donor plasma konvalesen:

1. Berusia 18 sampai 60 tahun

2. Berat badan minimal 55 kg (sebab, pengambilan darah konvensional dengan kantong 450 ml)

ILUSTRASI: Seorang petugas mengecek labu darah di ruang pendingin Kantor PMI Kota Bandung, Jalan Aceh, Kota Bandung, Senin (27/6/2016). Mengantisipasi menyusutnya jumlah pendonor selama Ramadan, PMI Kota Bandung membuka layanan 24 jam dan pelayanan donor darah dengan sistem jemput bola, karena saat ini persediaan darah di PMI Kota Bandung hanya bisa memenuhi kebutuhan untuk tiga hari ke depan.
ILUSTRASI Donor Darah (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved