Tahun Ini SIM C Dibuat Jadi 3 Digolongan, Berikut Syarat dan Perbedaannya

Berikut perbedaan golongan SIM C tahun 2021, lengkap dengan syarat membuatnya.

Editor: Muji Lestari
Tribunnews
Surat Izin Mengemudi (SIM). Berikut perbedaan golongan SIM C tahun 2021, lengkap dengan syarat membuatnya 

Dikutip dari aturan yang sama, untuk dapat memiliki SIM CI, harus memenuhi ketentuan :

- Sudah memiliki SIM C

- SIM C yang dimiliki telah digunakan selama 12 bulan (1 tahun) sejak SIM C diterbitkan.

- Usia minimal 18 tahun

Baca juga: Bareskrim Polri Musnahkan 3,6 Ton Sabu Jaringan Internasional

Syarat Memiliki SIM CII :

Untuk dapat memiliki SIM CII, harus memenuhi ketentuan :

- Memiliki SIM CI

- SIM CI yang dimiliki telah digunakan selama 12 bulan (1 tahun) sejak SIM CI diterbitkan.

- Usia minimal 19 tahun

(Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved