Antisipasi Virus Corona di DKI
8 Pegawai Kena Covid-19, Kecamatan Kramat Jati Alihkan Pelayanan ke Drop Box
Pelayanan langsung di kantor Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur dihentikan sementara sejak Rabu (14/7/2021) karena pegawainya positif Covid-19
Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Pelayanan langsung di kantor Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur dihentikan sementara sejak Rabu (14/7/2021) karena ditemukan kasus delapan pegawai terkonfirmasi Covid-19.
Camat Kramat Jati Eka Darmawan mengatakan delapan pegawai yang terkonfirmasi Covid-19 terdiri dari tiga Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) dan lima aparatur sipil negara (ASN).
"Delapan pegawai ini terdeteksi positif Covid-19 setelah Puskesmas Kecamatan Kramat Jati melakukan tes PCR pada 25 pegawai yang terdiri dari 12 PJLP dan 13 ASN, pekan lalu," kata Eka di Jakarta Timur, Kamis (15/7/2021).
Delapan pegawai tersebut kini menjalani isolasi mandiri di rumah karena tidak mengalami gejala buruk terpapar Covid-19 dan dipantau tenaga kesehatan Puskesmas Kecamatan Kramat Jati.
Selama penutupan sementara hingga Senin (19/7/2021) mendatang seluruh area kantor Kecamatan Kramat Jati disemprot disinfektan guna mencegah penularan Covid-19 meluas.

"Sekarang semua layanan dilakukan secara drop box. Jadi warga yang memiliki keperluan cukup datang menaruh berkas di kotak yang disediakan lalu nanti diambil petugas untuk diurus," ujarnya.
Terdapat tiga kotak drop box yang disediakan di pintu masuk Kecamatan Kramat Jati, yakni kotak untuk berkas masuk, kedua berkas selesai diurus, dan ketiga berkas pending.
Di sini warga diminta melampirkan nomor handphone agar bisa dihubungi petugas Kecamatan Kramat Jati bila proses pengajuan beres dan bisa diambil atau diminta melengkapi persyaratan.
Baca juga: Kisah Pilu Keluarga Meninggal karena Covid-19, Suami Wafat Berselang Sehari usai Istri dan Anaknya
Baca juga: Tak Tanggung-tanggung, Wanita Muda Berani Mengutil Sampai 19 Barang di Minimarket
Eka menuturkan tujuan pengalihan pelayanan langsung ke drop box guna meminimalkan kontak langsung antara petugas dengan warga yang memicu penularan Covid-19 meluas.
"Pelayanan warga di kantor Kecamatan tetap ada, tidak dialihkan. Hanya menggunakan sistem drop box. Seperti kemarin, saya masuk kantor untuk monitor pelayanan dan tanda tangan," tuturnya.