Cerita Kriminal

Tak Tanggung-tanggung, Wanita Muda Berani Mengutil Sampai 19 Barang di Minimarket

Tak tanggung-tanggung, seorang wanita muda berani mengutil sampai 19 barang di sebuah minimarket.

Editor: Elga H Putra
SHUTTERSTOCK via Kompas.com
Ilustrasi CCTV. Tak tanggung-tanggung, seorang wanita muda berani mengutil sampai 19 barang di sebuah minimarket. 

TRIBUNJAKARTA.COM, TULUNGAGUNG - Tak tanggung-tanggung, seorang wanita muda berani mengutil sampai 19 barang di sebuah minimarket.

Perbuatan melanggar hukum itu dilakukan oleh DJ (25), wanita muda ini beraksi mengutil barang di Indomaret Kelurahan Sembung, Kecamatan Tulungagung, Jawa Timur.

Akibat perbuatannya yang diketahui oleh karyawan Indomaret, warga Perumahan Wisma Indah Tulungagung ini kini sempat harus berurusan di Polsek Tulungagung.

Perbuatan mengambil barang diam-diam itu dilakukan sang wanita muda pada Senin (12/7/2021).

Tak tanggung-tanggung, ada 19 barang yang ditemukan di dalam tas miliknya.

“Terduga pelaku dilaporkan oleh manajemen Indomaret ke Polsek Tulungagung,” terang Kasubag Humas Polres Tulungagung, Iptu Tri Sakti, Kamis (15/7/2021).

Awalnya DJ berbelanja di toko swalayan itu seperti pembeli lainnya.

Namun pegawai swalayan saat itu curiga dengan tingkah DJ selama berbelanja.

Dari monitor kamera pengawas terlihat, DJ memasukkan barang ke dalam keranjang belanja dan juga ke dalam tas yang dibawanya.

"Pegawai swalayan ini segera menghampiri DJ dan memeriksa barang belanjaannya," sambung Tri Sakti.

Baca juga: Masuk Lewat Loteng, Pemuda Berusia 18 Tahun di Bekasi Gasak Rokok di Minimarket

Baca juga: Kiprah Pria Gangguan Jiwa jadi Perampok Tak Kenal Waktu, Buat Pegawai Minimarket Histeris

Baca juga: Petugas Minimarket Hobi Rekam Wanita Numpang ke Toilet, Setahun Beraksi Sampai Lupa Jumlah Korbannya

Ada sejumlah barang yang dimasukkan ke dalam keranjang belanja.

Namun ada 19 barang yang ditemukan di dalam tas yang dipegang DJ.

Barang itu antara lain 2 pak celana dalam pria, minyak telon, sampo bayi, penyedap rasa, obat buang air besar, baterai, minyak kayu putih dan sejumlah kosmetik keperluan bayi.

"Di hari yang sama pihak swalayan membuat laporan. Terduga pelaku bersama barang bukti diserahkan ke polisi," tutur Tri Sakti.

DJ sempat menjalani penyidikan di Mapolsek Tulungagung.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved