Antisipasi Virus Corona di DKI
Gerbang Tol Bekasi Barat Disekat, Kendaraan Dilarang Menuju Jakarta
Polres Metro Bekasi Kota melakukan penyekatan di Gerbang Tol (GT) Bekasi barat, kendaraan menuju Jakarta diputar balik dilarang masuk Tol
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Polres Metro Bekasi Kota melakukan penyekatan di Gerbang Tol Bekasi barat, kendaraan menuju Jakarta diputar balik dilarang masuk Tol Jakarta Cikampek, Kamis (15/7/2021).
Pantauan TribunJakarta.com, penyekatan dilakukan petugas gabungan kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi dengan memasang barrer atau pembatas.
Barrier dipasang tepat di pintu masuk tol, setiap kendaraan yang hendak melintas langsung diarahkan berputar balik.
Wakil Kasatlantas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ayu Nurjani mengatakan, pihaknya mulai hari ini melakukan penyekatan di dua titik GT Bekasi Barat dan GT Bekasi Timur Tol Jakarta Cikampek.
Baca juga: Pemprov DKI Hapus Denda Pajak Kendaraan Selama Penerapan PPKM Darurat
Baca juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Tinjau Vaksinasi di Universitas Indraprasta
"Hari ini kami melakukan penyekatan dari pukul 06.00 sampai jam 10.00 WIB bagi kendaraan esensial dan kritikal," kata Ayu di GT Bekasi Barat.
Di atas jam 10.00 WIB kata dia, kendaraan yang diperbolehkan melintas hanya untuk keperluan darurat seperti pemadam kebakaran, ambulans, petugas medis dan logistik vaksin.
"Kalau di atas jam 10 hanya kendaraan darurat yang boleh," jelasnya.
Adapun untuk pekerja di sektor esensial yang diperbolehkan melintas, mereka harus mengangantongi Surat Tanda Register Pekerja (STRP).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/penyekatan-di-gt-bekasi-barat-kamis-1572021.jpg)