CPNS Jakarta
Lupa Upload Dokumen Setelah Selesaikan Pendaftaran CPNS 2021 Bikin Gagal Seleksi? Ini Kata BKN
Pelamar bisa langsung mengunjungi portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di sscasn.bkn.go.id.
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Siti Nawiroh
TRIBUNJAKARTA.COM - Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK masih berlangsung sampai 21 Juli mendatang.
Pelamar bisa langsung mengunjungi portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di sscasn.bkn.go.id.
Pendaftaran hanya dilakukan secara daring.
Pelamar hanya boleh memilih salah satu formasi, CPNS atau PPPK.
Lolos seleksi administrasi merupakan tahap awal yang harus dilewati oleh para calon ASN.
Untuk lolos administrasi, pelamar CPNS harus benar-benar memastikan data yang diinput di situs sscasn.bkn.go.id.
Mulai dari membuat akun, mengisi biodata lengkap, memilih formasi, hingga mengunggah dokumen yang dipersyaratkan.
Baca juga: Sebelum Daftar Seleksi CPNS, Yuk Intip Besaran Gaji PNS dan PPPK 2021
Meski demikian, pada kenyataannya terdapat beberapa kesalahan yang dilakukan pelamar. Satu di antaranya pelamar lupa upload dokumen persyaratan setelah menyelesaikan pendaftaran.
Apakah kesalahan ini bisa berujung gagal seleksi administrasi?

Dilansir dari live Instagram @BKNgoidofficial pada Kamis (15/7), admin SSCASN menghimbau agar pelamar berhati-hati memasukkan data saat mendaftar.
Termasuk saat memeriksa dokumen yang telah diupload pada sistem.
Baca juga: GAJI Penjaga Tahanan Lulusan SMA Kemenkumham, Simak Juga Sederet Tunjangannya: Berminat?
"Di sistem terdapat bagian check list yang bertujuan untuk pelamar membaca kembali data yang dimasukkan. Supaya tak lagi terlewat," papar admin SSCASN.
Setelah melakukan hal tersebut, terdapat pula pernyataan di bawahnya yang meminta pelamar telah memeriksa data dan memasukkan data secara benar.
Atas hal ini, admin SSCASN menegaskan, pelamar tidak diperbolehkan mengupload dokumen setelah pendaftaran diselesaikan.
"Setelah meresume, tidak ada lagi perbaikan data," beber admin SSCASN.
Lebih lanjut, admin SSCASN menekankan masa sanggah bukan untuk melengkapi atau mengunggah ulang dokumen pelamar.
Baca juga: Passing Grade CPNS 2021 dan Bocoran Materi Ujian Seleksi, Yuk Perhatikan Supaya Lulus!
Kesalahan yang disebabkan keteledoran pelamar yang membuat tidak lolos seleksi administrasi tidak masuk dalam kategori sanggah.